
Batam – Peresmian Rumah Restorasive Justice Perdamaian Adhyaksa Kecamatan se Kota Batam dilaksanakan dalam zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri kota batam, Selasa (16-08-22). Pada kegiatan ini, Polsek & Camat Belakang Padang mengikuti zoom meeting di kantor lurah tanjung sari.
Turut Hadir dan mengikuti kegiatan Zoom Meeting tersebut yaitu : Camat Belakang Padang Bpk Yudi Admajianto Kapolsek Belakang Padang AKP Yerry Manulang,Lurah Tanjung Sari Bpk Tauran, Babinsa 05 Kel. Sekanak Raya Serka Panjaitan, Bhabinkamtibmas Brigadir Jemi dan Staf kelurahan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Belakang Padang AKP Yerry Manulang mendukung program Rumah Restorative Justice yang merupakan implementasi dari Kejari Batam dalam upanya memberikan keadilan restoratif bagi setiap warga.
“Hal ini bisa menjadi solusi cepat dalam penyelesaian tindak pidana yang dikategorikan ringan tanpa harus ke meja hijau atau persidangan”. Ujarnya”.
Adapun susunan kegiatan yaitu Pembukaan, Do’a,Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Batam Ibu Herlina Setyorini, SH, MH,Peresmian Peresmian Rumah Restorasive Justice oleh Walikota Batam Bpk H. Muhamad Rudi, SE, M.M.
Sekira pukul 15.15 wib kegiatan Zoom Meeting selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan berjalan menerapkan protokol kesehatan, ungkapnya. (A. Sihotang)