close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.6 C
Jakarta
Rabu, Maret 19, 2025

Luar Biasa, Satresnarkoba Polres Karimun Berhasil Ungkap Ganja Seberat 30kg

spot_img
Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano bersama Satresnarkoba Polres Karimun dalam Konferensi Pers, Jumat (19-08-22)

Karimun – Satresnarkoba Polres Karimun menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkoba. Jum’at (19-08-2022)

Keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkoba dilaksanakan dengan menggelar konferensi pers, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Elwin Kristanto, S.I.K, M.H dan Kasubsipenmas IPTU Jordan Manurung, kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat utama Polres Karimun.

Satresnarkoba Polres Karimun berhasil melaksanakan pengungkapan tindak pidana narkoba tanggal 29 Juli 2022 sekira pukul 00.30 wib dengan 5 orang laki – laki dengan TKP yang berbeda. Adapun dengan inisial H, SZ, YF, MA dan MT. Tempat kejadian perkara TP Narkotika diwilayah Kec. Tebing, Kab. Karimun, Prov. Kepri 3 orang dan wilayah Kec. Meral Barat, Kab. Karimun, Prov. Kepri 2 orang. Barang bukti yang berhasil disita secara keseluruhan dari 5 tersangka sabu sebanyak 0,11 gram dan ganja kering sebanyak 703,46 gram.

Baca juga  BP Batam Hadiri Pertemuan Fasilitasi Ketersediaan Listrik di KPBPB Batam

“Kemudian dilakukan pengembangan dan pada hari sabtu tanggal 13 Agustus 2022 sekira pukul 06.00 wib berhasil diamankan 1 orang perempuan inisial NR dengan tempat kejadian perkara diwilayah depan RSUD Indrasari Kec. Pematang Reba, Kab. Indra Giri Hulu, Prov. Riau. Barang bukti yang disita dari tersangka NR ialah 30 bungkus narkotika diduga jenis ganja kering dengan berat kotor masing–masing bungkus ± 1 kg sehingga berat total keseluruhan dengan berat kotor ± 30 Kg”, ujar Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. dalam konferensi pers.

Baca juga  Warga Putra Jaya dan Indomas Tidak Perlu Lagi Menunggu Hingga Tengah Malam
AKBP Tony Pantano – Kapolres Karimun

Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, Satresnarkoba Polres Karimun berhasil menyelamatkan sebanyak ± 122.000 jiwa manusia dengan asumsi 1 gramnya dikonsumsi oleh 3 sampai dengan 4 orang, ungkapnya.

Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat ( 1 ) dan ayat ( 2 ) Subsider 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) dan ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah) sampai dengan Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah), tutup AKBP Tony dalam Konferensi Persnya.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

Rekomendasi Model Rambut dengan Jidat M: Pilihan Stylish untuk Pria

GardaPublik.id, - Jidat berbentuk M pada pria bisa disebabkan oleh faktor genetik atau kerontokan rambut, dan seringkali memengaruhi rasa percaya diri. Untuk menutupi bentuk...

Konsumsi Tape Saat Sedang Menstruasi Dapat Mengurangi Rasa Nyeri Perut, Simak Penjelasannya!

Gardapublik.id - Makanan fermentasi adalah santapan yang diolah dengan penambahan ragi atau bakteri khusus. Proses ini membuat makanan mengalami perubahan, baik dari bentuk, aroma, maupun...

Pendidikan Antikorupsi Perkuat Karakter dan Integritas

Gardapublik.id, Jakarta - Penguatan karakter melalui Pendidikan Antikorupsi (PAK) menjadi salah satu strategi yang ditujukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi masyarakat. Harapannya, melalui karakter...

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Mulai Bermunculan Nama-nama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil

Gardapublik id.Inhil_Riau. Hajatan Pileg dan Pilpres 2024 telah usai, para Calon DPD, DPR RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota juga Pemenang Pilpres telah di umumkan oleh...

Destinasi Hikiking Telaga Biru Batam

Gardapublik.id. - Buat pencinta wisata alam,jelajah pantai mendaki gunung,atau sekedar susur/treking hutan salah satu bagian wisata alam terbuka yang bnyak di minati,untuk anda ada...

Sejarah Prabu Siliwangi: Asal-usul hingga Masa Kejayaan Kerajaan Pajajaran

GardaPublik.id, - Prabu Siliwangi adalah salah satu tokoh legendaris dalam sejarah Kerajaan Pajajaran, yang terletak di Jawa Barat. Nama aslinya adalah Sri Baduga Maharaja...
Berita terbaru
Berita Terkait