close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.5 C
Jakarta
Senin, Desember 9, 2024

Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan & Niaga BBM Subsidi Jenis Bio Solar

spot_img
Bid Humas & Dit Reskrimsus Polda Kepri

Batam – Seorang Tersangka Inisial TH alias T diamankan oleh tim Dit Reskrimsus Polda Kepri atas penyalahgunaan pengangkutan dan Niaga BBM Subsidi Jenis Bio Solar. Pelaku diamankan saat berada di samping Ruko Aji Business Centre, Sagulung Kota Batam. Hal tersebut disampaikan oleh Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan S.Ik didampingi Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar SH dan Kanit 2 Subdit 4 Dit Reskrimsus Polda Kepri Kompol Adi Kuasa Tarigan, S.Ik. Saat Konferensi Pers di Media Center Polda Kepri. Selasa (06-0-22).

″Tersangka bernisial TH alias T yang berprofesi sebagai Supir dan seorang lagi masih DPO (Daftar Pencarian Orang) dengan Inisial Sidabutar, dalam Tindak Pidana penyalahgunaan pengangkutan dan Niaga BBM Subsidi Jenis Bio Solar ini kita sudah melaksanakan penyitaan tiga Unit Mobil Minibus, 9 Struk pembelian BBM jenis Bio Solar, 630 Liter Bio Solar, 12 kartu Brizzi dan uang tunai sebesar Rp. 3.050.000,-″. Ungkap Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan S.Ik.

Baca juga  Jumat Berbagi, Kapolres Bintan Serahkan Paket Sembako Kepada Masyarakat.

″Modus Operandi nya adalah Pelaku melakukan pembelian BBM Subsidi Jenis Bio Solar yang disubsidi Pemerintah di SPBU yang berada di Kota Batam dengan menggunakan kendaraan minibus yang tangkinya telah dimodifikasi, pembelian dilakukan dengan menggunakan kartu fuel card Brizzi yang telah digandakan sebanyak 12 buah dan ditempel sticker seolah-olah kartu milik kendaraannya, selanjutnya BBM dipindahkan ke kendaraan penampung yang nantinya akan dijual kembali”. Ujar Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar SH.

Baca juga  Spesial Natal dan Tahun Baru, PLN Batam Berikan Gebyar Diskon Akhir Tahun

“Disamping itu pelaku juga menggunakan mobil minibus ini secara bergantian mengisi BBM jenis Bio Solar di enam SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang ada di Kota Batam dan tangki yang sudah dimodifikasi diletakkan tidak jauh dari SPBU tempat pelaku membeli″. Jelas Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan S.Ik.

″Jadi pada saat dilakukan penindakan tim melihat ada hal yang mencurigakan yaitu melihat mobil yang masuk di SPBU dan memindahkan bahan bakarnya ke mobil yang sudah di Modifikasi selain dengan modus tersebut pelaku juga menggandakan kartu Brizzi untuk dapat mengisi bahan bakar secara berulang″. Tutur Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan S.Ik.

Baca juga  Pasangan ASLI, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Gelar Bincang Santai Bersama Ribuan Warga Sei Beduk

″Atas perbuatannya, tim penyidik Dit Reskrimsus Polda Kepri menerapkan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana mengubah pasal 55 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. ″Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00″. Tutup Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar SH.

Sumber : Humas Polda Kepri

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

Konsumsi Tape Saat Sedang Menstruasi Dapat Mengurangi Rasa Nyeri Perut, Simak Penjelasannya!

Gardapublik.id - Makanan fermentasi adalah santapan yang diolah dengan penambahan ragi atau bakteri khusus. Proses ini membuat makanan mengalami perubahan, baik dari bentuk, aroma, maupun...

Pendidikan Antikorupsi Perkuat Karakter dan Integritas

Gardapublik.id, Jakarta - Penguatan karakter melalui Pendidikan Antikorupsi (PAK) menjadi salah satu strategi yang ditujukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi masyarakat. Harapannya, melalui karakter...

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Mulai Bermunculan Nama-nama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil

Gardapublik id.Inhil_Riau. Hajatan Pileg dan Pilpres 2024 telah usai, para Calon DPD, DPR RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota juga Pemenang Pilpres telah di umumkan oleh...

Kembali, Masyarakat Kateman Swadaya Perbaiki Jalan

Gardapublik.id.Inhil_Riau.Kepedulian Masyarakat Kateman khususnya Tagaraja terhadap kondisi jalan patut di acungi jempol,hampir merata Jalan-jalan utama di Ibukota Kecamatan Kateman itu yang rusak di perbaiki...

Destinasi Hikiking Telaga Biru Batam

Gardapublik.id. - Buat pencinta wisata alam,jelajah pantai mendaki gunung,atau sekedar susur/treking hutan salah satu bagian wisata alam terbuka yang bnyak di minati,untuk anda ada...

Olahraga yang bisa dilakukan pada saat puasa

Gardapublik.id, Selama puasa, beberapa jenis olahraga yang ringan dan tidak terlalu membebani tubuh bisa menjadi pilihan yang baik. Berikut beberapa contoh: Jalan Santai: Berjalan...
Berita terbaru
Berita Terkait