close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.6 C
Jakarta
Sabtu, Desember 7, 2024

Jadilah Konsumen Cerdas, Lapor Ke BPSK Jika Merasa Dirugikan

spot_img

Agam, Sumbar -GardaPublik.. Kabupaten Agam saat ini Memiliki lembaga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), lembaga yang dibentuk untuk menyelesaikan serta membantu Konsumen dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dan dirugikan oleh pelaku Usaha.

Ketua Majelis BPSK Kabupaten Agam Nelfia Fauzana, SE.M.Si mengatakan dengan lahirnya Undang Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen mengatur tentang keberadaan lembaga Penyelesaian Sengketa Konsumen diluar pengadilan yaitu BPSK.

Dengan adanya kehadiran teknologi dan informatika yang semakin lama semakin luas jangkauannya, sehingga keberadaan barang dan jasa semakin meningkat, termasuk zaman era perdagangan bebas, maraknya kasus transaksi jual beli yang merugikan konsumen termasuk penipuan dan ketidak puasan yang dialami konsumen harus segera ditindak lanjuti, maka dengan kehadiran BPSK itu akan dapat diselesaikan.

Terkait dengal hal tersebut Gubernur Sumatera Barat telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 530-589-2022 tentang Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat Periode 2022-2027 dengan keanggotaan majelis sebanyak 9 (sembilan) orang, dengan keanggotaan sebagai berikut , Nelfia Fauzana SE.M.Si, sebagai ketua merangkap anggota, Muhammad Taufiq, SE sebagai wakil ketua merangkap anggota, dan 7 (tujuh) orang anggota diantaranya Kamaruddin, SH Riswandi SP, Yunasril SH, Febri Iswandi S.HI.MH, Zulhendra S.HI, Mh Fadil MZ SH, dan Deni Gustiar SH.

Baca juga  Pembukaan dan Peresmian Rumah Tahfidz Buya Hamka Muhammadiyah Sei. Beduk di Resmikan Oleh Plt. Gubernur Kepri Hj. Marlin Agustina

Wakill Ketua BPSK Kabupaten Agam Muhammad Taufiq, SE menjelaskan setelah berjalan lebih kurang satu bulan ini kami belum ada menyelesaikan kasus atau aduan masyarakat selaku konsumen, tapi dari data sebelumnya kasus yang mencuat ke permuakaan paling banyak terjadi di masyarakat adalah masalah leasing untuk pembelian motor dan mobil, sebab karena pelaku usaha banyak yang nakal, sengaja tidak mencantumkan perjanjian fidusia dan membacakannya. Konsumen juga ada yang salah, asal tanda tangan saja. Sementara konsumennya tidak memahami, tulisannya kecil kecil tujuannya untuk mengelabui Konsumen. Saat bermasalah maka barang tadi akan ditarik secara baik baik maupun secara paksa. Nah, kondisnya masyarakat tidak tau kemana harus melapor dan mencari perlindungan.

Untuk warga Kabupaten Agam melaporlah ke BPSK yang mempunyai Sektretariat di kantor Dinas Koperindag Kab Agam di Lubuk Basung. Aduan dan proses persidangan tanpa dikenai biaya alias gratis sampai perkara selesai.Ditambahkan oleh Zulhendra, S.HI sebagai anggota BPSK, jika ada kasus atau aduan masuk kita mediasikan dulu sampai berdamai jika tidak puas silahkan lanjut ke pengadilan negeri. Peran BPSK dalam menyelesaikan dan memperjuangkan hak konsumen cukup besar, karena itu Zulhendra menganjurkan masyarakat untuk melapor ke BPSK jika ada masalah, BPSK akan memperjuangkan hak konsumen sampai selesai, termasuk masalah asuransi, angkutan udara, kehilangan barang, PDAM, masalah tiket. Apa saja bentuk jasa dan barang yang bisa dimanfaatkan masyarakat bisa dibantu BPSK, tentu dengan menunjukkan bukti bukti yang sah.

Baca juga  PPI Riau Ingatkan Ancaman Kampanye di Luar Jadwal

Lebih lanjut Ketua BPSK Nelfia Fauzana menjelaskan didalam kepengurusan majelis BPSK ada orang yang belatar belakang hukum, pengusaha dan juga konsumen, jika dimungkinkan dalam satu kasus bisa kita mintakan pendapat ahli.

Kemudian dijelaskan bagaimana berperkara. Terlebih dahulu konsumen melapor kepada sektetariat untuk mengisi form dalam mendaftarkan pengaduan lengkap dengan data dan fakta berikut kronologis perkara, terakhir poin tuntutan. Sekretariat memberi nomor perkara, lalu pimpinan BPSK menunjuk majelis.

Setelah Majelis ditunjuk, maka majelis dalam perkara tersebut langsung bekerja dengan memanggil kedua pihak untuk konfirmasi apa sebenarmya duduk persoalannya. Ini disebut konsolidasi, sudah jelas duduk perkara baru mediasi. Jika mediasi tidak berhasil baru arbitrase lewat sidang majelis dengan mengeluarkan putusan Majelis. Hasil putusan ada tiga, perdamaian dengan akta damai, gugatannya ditolak apabila tidak cukup bukti atau bukti tidak kuat, atau juga karena konsumen nakal. Yang ketiga gugatan dikabulkan bisa sebagian bisa semua. Sebabnya karena pelaku usaha tidak hadir menurut undang undang. Dalam hal dikabulkan maka dalam amar putusan dicantumkan apa yang harus dilakukan atau kewajiban yang harus dilakukan pengusaha dalam bentuk sanksi. Antara lain ganti rugi dan denda.

Baca juga  Kapolsek Kateman Kompol Ermanto, S.H., M.H Pimpin penyelenggaraan Jenazah

Penyelesaian perkara melalui BPSK ini arahnya perdata, Jika ditemukan ada unsur pidana, BPSK akan merekomendasikan kepada pihak penyidik.

BPSK dibentuk berdasarkan UU Perlindungan Konsumen yang diamanatkan kepada Kementrian perdagangan, yang berada pada Dinas yang membidangi perdagangan. Dinas perdagangan bermitra dengan BPSK, yang juga merupakan mitra yang solit karena dalam majelis BPSK ada unsur Pemerintah.

Untuk itu jadilah konsumen yang cerdas, pelajari dan teliti jika akan berhubungan dengan pelaku usaha, dan jika merasa dirugikan silahkan melapor dan membuat aduan ke BPSK yang ada di Kabupaten Kota. (Hendra)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

Konsumsi Tape Saat Sedang Menstruasi Dapat Mengurangi Rasa Nyeri Perut, Simak Penjelasannya!

Gardapublik.id - Makanan fermentasi adalah santapan yang diolah dengan penambahan ragi atau bakteri khusus. Proses ini membuat makanan mengalami perubahan, baik dari bentuk, aroma, maupun...

Pendidikan Antikorupsi Perkuat Karakter dan Integritas

Gardapublik.id, Jakarta - Penguatan karakter melalui Pendidikan Antikorupsi (PAK) menjadi salah satu strategi yang ditujukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi masyarakat. Harapannya, melalui karakter...

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Mulai Bermunculan Nama-nama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil

Gardapublik id.Inhil_Riau. Hajatan Pileg dan Pilpres 2024 telah usai, para Calon DPD, DPR RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota juga Pemenang Pilpres telah di umumkan oleh...

Kembali, Masyarakat Kateman Swadaya Perbaiki Jalan

Gardapublik.id.Inhil_Riau.Kepedulian Masyarakat Kateman khususnya Tagaraja terhadap kondisi jalan patut di acungi jempol,hampir merata Jalan-jalan utama di Ibukota Kecamatan Kateman itu yang rusak di perbaiki...

Destinasi Hikiking Telaga Biru Batam

Gardapublik.id. - Buat pencinta wisata alam,jelajah pantai mendaki gunung,atau sekedar susur/treking hutan salah satu bagian wisata alam terbuka yang bnyak di minati,untuk anda ada...

Olahraga yang bisa dilakukan pada saat puasa

Gardapublik.id, Selama puasa, beberapa jenis olahraga yang ringan dan tidak terlalu membebani tubuh bisa menjadi pilihan yang baik. Berikut beberapa contoh: Jalan Santai: Berjalan...
Berita terbaru
Berita Terkait