
Agam, Sumbar-GardaPublik. Drs. Fathoni Rasyid, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Panampuang Balimo Arek (Panglimo Arek) Geram, pasalnya sudah beberapa surat yang dilayangkan ke Walinagari Panampuang, namun sampai saat ini, surat yang ditujukan tersebut tidak digubris oleh Walinagari Panampuang Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam Sumatra Barat.
Pada rilis yang disampaikan kepada media, Drs. Fathoni Rasyid menyampaikan kegeramannya kepada Walinagari Panampuang periode 2021-2027 yang saat ini dijabat oleh Etriwarmon, S.Pd, pasalnya sudah beberapa surat yang kita layangkan ke Walinagari tapi sampai saat ini tidak pernah digubris oleh Walinagari Panampuang tersebut.
Surat pertama kita ajukan pada tanggal 27 Mai 2022 yang maksudnya izin peminjaman aula kantor Nagari Panampuang untuk melaksanakan musyawarah dan pertemuan pengurus LSM, namun tidak ditanggapi oleh Walinagari, kemudian pada tanggal 04 Juli 2022 setelah keberadaan LSM diakui oleh Kemenkum HAM RI kami kembali menyurati Walinagari Panampuang menyampaikan keinginan audiensi serta silaturahmi dengan Pemerintahan Nagari pada tanggal 07 Juli 2022, tetapi dijawab oleh Walinagari bahwa pada tanggal yang bersamaan ada kegiatan yang yang harus diikuti Walinagari, kemudian pada tanggal 12 Juli 2022 kembali kami menyurati Walinagari menyampaikan keinginan yang sama dengan itikad yang baik untuk kembali beraudiensi, karena keberadaan Lembaga Swadaya Panampuang (LSM) Panampuang Balimo Arek ini berada diwilayah Nagari Panampuang, dan jadwal audiensi itu diserahkan kepada Walinagari Panampuang, namun tidak juga ditanggapi oleh Walinagari, bahkan saya juga sudah langsung menemui walinagari untuk mempertanyakan, tapi tetap tak ada jawaban.
Atas dasar demikian kembali surat penegasan pada tanggal 26 Juli 2022 kami layangkan kembali ke Walinagari Panampuang, namun tak juga ditanggapi sampai saat ini, jadi kami melihat Walinagari Panampuang ini terkesan arogan dan tak mau bersikap kooperatif, padahal LSM Panampuang Balimo Arek atau Panglimo Arek ini adalah lembaga legal yang berada di Nagari Panampuang, sebagaimana yang kita ketahui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Panampuang Balimo Arek adalah lembaga yang dibentuk oleh anak nagari Panampuang Kabupaten Agam Sumatra Barat yang dikampung maupun rantau, yang didasari oleh keprihatinan dan keinginan ikut serta membangun kampung, dan pembentukkannya berdasarkan rekomendasi hasil Musyawarah Besar Anak Nagari Panampuang pada akhir tahun 2021 lalu dan telah disahkan keberadaanya oleh Kementrian Hukum dan HAM RI dengan Nomor AHU 0006056.AH.01.07.TAHUN 2022 tanggal 22 Juni 2022, dan tentunya juga menjadi kewenangan Walinagari untuk melakukan pembinaan dan koordinasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Walinagari atau Kepala Desa yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2016.
Lebih lanjut Fathoni Rasyid menjelaskan, kalau seperti ini sikap Walinagari tentu beliau juga mengabaikan Undang undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminstrasi Pemerintahan, dan ini berpotensi pada pengaduan ke Ombudsman bahkan bisa sampai ketingkat Pengadilan TUN, jelas Fathoni yang pernah menjadi DPRD Kota Padang Panjang.
Sementara itu Walinagari Panampuang Etriwarmon, S.Pd ketika dimintakan tanggapan terkait persoalan ini, sampai berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan atau konfirmasi, begitu juga dengan Ketua Bamus Nagari Panampuang Sofyan, S.Pd memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan, walaupun chat wa konfirmasi dari media gardapublik dibaca oleh yang bersangkutan.
Ditambahkan oleh Fathoni Rasyid, tanggal 8 Oktober 2022 nanti, LSM Panampuang Balimo Arek akan melaksanakan Rapat Kerja I dengan tema “Eksistensi LSM Panampuang Balimo Arek Sebagai Wadah Aspiratif, Problem Solving dan Controling Kehidupan Banagari” , disamping konsolidasi kepengurusan, di rapat kerja tersebut nantinya membahas dan melahirkan program kerja LSM untuk 3 tahun kedepan, juga tak lupa membahas isu-isu aktual yang terjadi di nagari dan mencarikan problem solving atau jalan keluar dari permasalahan tersebut, dan berharap pada rapat kerja nanti dihadiri oleh seluruh pengurus, mulai dari pendiri, penasehat, pembina dan tentunya pengurus sendiri, serta diharapkan juga dihadiri oleh simpatisan, harap Fathoni. (rls tim)