close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.6 C
Jakarta
Minggu, Maret 16, 2025

Dit Reskrimun Polda Kepri Berhasil Amankan 1 Orang Tersangka Penampung PMI Ilegal

spot_img

Batam – Seorang tersangka berinisial A, 42 Tahun yang berperan sebagai Penampung sekaligus pengurus pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia secara Ilegal berhasil diamankan oleh Subdit IV Ditreskrium Polda Kepri, selain mengamankan tersangka tim juga berhasil menyelamatkan tujuh orang korban yang akan dikirim ke Negara Malaysia. Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, S.Ik, didampingi oleh Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri Achmad Suherlan, S.Ik dan Paur I Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Yelvis Oktaviano, SH, MH, pada saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri. Senin (26/9/2022).

Baca juga  Momen Idul Adha 1444 H, BP Batam Lakukan Penyembelihan Hewan Qurban Hingga Launching Tabungan Qurban

″Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri pada tanggal 22 September 2022, berawal dari laporan pihak keluarga korban yang menghubungi kita dan mengatakan adanya salah satu keluarga nya yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara non Prosedural dan keluarga korban ini keberatan sehingga dia melaporkan kepada kita″. Ujar Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, S.Ik.

″Melalui laporan tersebut tim Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri melakukan beberapa penyelidikan di beberapa pelabuhan yang menjadi titik keberangkatan PMI keluar negeri, menggunakan foto korban yang diberikan oleh pihak keluarganya tim berhasil menemukan korban di pelabuhan Harbour Bay dan dilokasi tersebut tim juga berhasil mengamankan satu orang yang diduga membantu memberangkatkan para pekerja ini ke Negeri Jiran″. Jelas Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, S.Ik.

Baca juga  Berupa Paket Sembako, Kembali Polres Bintan Terus Salurkan Bansos Polda Kepri Kepada Masyarakat Bintan.

″Jumlah korban ada tujuh orang dan ketujuh orang ini berasal dari Lampung, Palembang dan ada juga yang berasal dari Madura, untuk modusnya adalah cukong yang berada di Malaysia memberikan uang sebesar kurang lebih Rp. 18.500.000,- kepada pengurus yang kita amankan ini untuk mencari dan merekrut PMI untuk dikirim ke Malaysia″. Ungkap Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, S.Ik.

Baca juga  Tarif Baru Bongkar Muat Peti Kemas dan Pass Penumpang Internasional Mulai Efektif Per 14 Agustus 2023

″Barang Bukti yang kita amankan adalah 7 buah Passport, 1 Unit Handphone, Uang Tunai Rp. 5.600.000,-, 1 Unit Mobil merk Toyota Calya dan 7 tiket Boarding Pass. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak Rp. 15.000.000.000″. Tutup Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, S.Ik.

Sumber : Humas Polda Kepri

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

Rekomendasi Model Rambut dengan Jidat M: Pilihan Stylish untuk Pria

GardaPublik.id, - Jidat berbentuk M pada pria bisa disebabkan oleh faktor genetik atau kerontokan rambut, dan seringkali memengaruhi rasa percaya diri. Untuk menutupi bentuk...

Konsumsi Tape Saat Sedang Menstruasi Dapat Mengurangi Rasa Nyeri Perut, Simak Penjelasannya!

Gardapublik.id - Makanan fermentasi adalah santapan yang diolah dengan penambahan ragi atau bakteri khusus. Proses ini membuat makanan mengalami perubahan, baik dari bentuk, aroma, maupun...

Pendidikan Antikorupsi Perkuat Karakter dan Integritas

Gardapublik.id, Jakarta - Penguatan karakter melalui Pendidikan Antikorupsi (PAK) menjadi salah satu strategi yang ditujukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi masyarakat. Harapannya, melalui karakter...

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Mulai Bermunculan Nama-nama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil

Gardapublik id.Inhil_Riau. Hajatan Pileg dan Pilpres 2024 telah usai, para Calon DPD, DPR RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota juga Pemenang Pilpres telah di umumkan oleh...

Destinasi Hikiking Telaga Biru Batam

Gardapublik.id. - Buat pencinta wisata alam,jelajah pantai mendaki gunung,atau sekedar susur/treking hutan salah satu bagian wisata alam terbuka yang bnyak di minati,untuk anda ada...

Sejarah Prabu Siliwangi: Asal-usul hingga Masa Kejayaan Kerajaan Pajajaran

GardaPublik.id, - Prabu Siliwangi adalah salah satu tokoh legendaris dalam sejarah Kerajaan Pajajaran, yang terletak di Jawa Barat. Nama aslinya adalah Sri Baduga Maharaja...
Berita terbaru
Berita Terkait