Batam – Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) bertindak sebagai penjaga perbatasan negeri, lakukan Randezvous at Sea dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) pada hari rabu (28-09-22). Peŕtemuan yang diselenggarakan di tengah laut selat singapura tersebut dilakukan dalam rangka membahas kerjasama patroli perbatasan terkoordinasi (Coordinated Patrol).
Patroli terkondisi bertujuan untuk mencegah / membatasi kegiatan ilegal seperti penyelundupan. Transnational Organised Crime (TOC) terkait dengan masalah kepabeanan dan perdagangan barang ilegal lainnya di perbatasan indonesia dan singapura.
Kegiatan Randezvous at Sea adalah pertemuan di laut antarinstansi untuk membahas hal hal yang terkait dengan pelaksanaan dan ruang lingkup kerjasama yang diatur dalam Memorandum of Undestanding (MoU) dan Standard Operating Procedures (SOP).
Kegiatan Randezvous at Sea dilakukan sebagai rangkaian kerangka MoU yang telah disepakati sejak 3 februari 2020.
Dalam pertemuan ini, delegasi DJBC dipimpin oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Sisprian Subiaksono, Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah khusus Kepulauan Riau I Wayan Sapta Darma, Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam Waloyo, Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun Kholis Kamaludin dan Beberapa Pejabat lainnya di lingkup Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Kanwilsus Kepri.
Sementara, dari pihak SPCG delegasi dipimpin oleh Supt. Lee Ting Wei, Supt. Desmond Lee, Supt. Lim dan beberapa pejabat lainnya di lingkup SPCG.
Kepala Bidang Penindakan dan penyidikanBea Cukai Batam, Sisprian memaparkan bahwa Randezvous at Sea tahun 2022 ini menjadi salah satu rangkaian panjang pencapaian kerjasama antara DJBC dengan SPCG. Mulai dari penandatanganan MoU tahun 2020, Randezvous at Sea pertama tahun 2021,penanandatanganan SOP kerjasama patroli perbatasan terkoordinasi di tahun 2022, hingga sekarang mencapan Randezvous at Sea kedua di bulan september tahun 2022 ini, ujarnya.
Lanjutnya, Dalam kegiatan ini membahas tentang rencana dan mekanisme pelaksaan patroli terkoordinasi yang salah satunya meliputi area operasi dari kegiatan patroli perbatasan terkoordinasi yang mencakup perairan teritorial singapura dan perairan teroterial indonesia.
“Selain membahas area operasi, kegiatan ini juga membahas teknik operasi yang meliputi simulasi operasi dan patroli terkoordinasi tahap I dan patroli terkoordinasi tahap II”, sebutnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi kantor wilayah khusus kepri, I Wayan Sapta Darma menyampaikan bahwa patroli perbatasan terkoordinasi penting untuk dilakukan dan dilanjutkan.
Masih kata Wayan, di tahun ini kita membahas pelaksanaan patroli terkoordinasi yang selama ini sudah terlaksana dengan baik antara SPCG dan DJBC. Kita membahas dari sasaran dan tujuan utama kegiatan patroli tersebut, ruang lingkup operasi, konsep operasi dan juga sistem komunikasi yang dilakukan secara periodik antar pusat komando dan kontrol, maupun antar kapal, ucapnya.
Sambungnya, Topik pembahasan utama yaitu cara meningkatkan akses komunikasi khususnya di bidang patroli laut bagi komandan patroli dengan petugas SPCG di wilayah selat singapura dan konsep operasi yang didahului dengan simulasi operasi.
“Dengan adanya pertukaran informasi yang cepat dan tepat antara kita dengan SPCG, pengawasan dan pencegahan penyelundupan di wilayah perbatasan akan sangat dimudahkan” imbuh wayan.
Tambah wayan, dalam pertemuan tersebut, kita juga membahas pertukaran informasi terkait daftar barang ilegal dari kedua negara dengan mengirimkan daftar pantauan dari DJBC dan SPCG, aturan hot persuit di perairan teritorial masing masing, serta koordinasi kapal patroli di perairan Horsburgh (Pedra Branca).
“Sebagai salah satu jalur paling sibuk sebagai jalur perdagangan internasional yang menunjaang perekonomian dunia, wilayah perbatasan laut indonesia dan singapura perlu pengawasan yang lebih ketat”, tegas wayan.
Letak selat singapura yang strategis, dipadati oleh kegiatan kemaritiman internasional dan sekaligus menjadi perlintasan kapal yang berlayar antar benua dan samudra, memerlukan sinergi dan kolaborasi antara pihak DJBC dan SPCG untuk menjaga dan mengawasi perairan laut tersebut, tutupnya. (RY)