Bintan– Selasa (11/10/22), dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Tim Asistensi Penilaian Pelayanan Publik mendatangi Polres Bintan.
Kedatangan Tim Asistensi Penilaian Pelayanan Publik yang terdiri dari Biro Reformasi Polri (RBP) Polda Kepri dan Biro Organisasi Pemprov Kepri disambut langsung Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag bersama dengan seluruh pejabat utama Polres Bintan di Ruang Data Polres Bintan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag, Kabag RBP Rorena Polda Kepri AKBP Dra. Serfida, Ketua Tim Penilai dari Biro Organisasi Pemprov Kepri Novianto, SE, M.Si, Pejabat utama Polres Bintan, Tim Asistensi Penilaian Pelayanan Publik serta para operator dalam pelayanan Publik di Polres Bintan.
Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag mengucapkan selamat datang kepada Tim Asistensi Penilaian Pelayanan Publik, kami berharap ada masukan dan arahan terkait pelayanan publik yang dimiliki Polres Bintan agar kami dapat melakukan perbaiki kedepan sehingga pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat dapat lebih baik lagi, Ucap Wakapolres Bintan.
Dalam arahannya Kabag RBP (Biro Reformasi Polri) AKBP Dra. Serfida menyampaikan kami Tim Evaluator bertindak sebagai konsultan untuk itu kepada masing-masing operator agar mempersiapkan kelengkapan pemeriksaan agar kegiatan ini berjalan lancer, kami berharap kita lebih serius karena pihak eksternal sangat antusias dan semangat mendukung kita menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan dalam waktu dekat ini mudah-mudahan pelayanan terpadu kita dapat segera di bangun guna pencapaian pelayanan prima serta kita harapkan dari tahun ke tahun pelayanan publik ini semakin meningkat serta masyarakat dapat terlayani dengan baik. Ucap AKBP Dra. Serfida
Kabiro Ketatalaksanaan Novianto, SE, M.Si menyampaikan bahwa pelayanan masyarakat itu adalah bagaimana membuat masyarakat tenang dan nyaman dalam pengurusan surat – surat yang dibutuhkan dalam hal ini yang ada di Polres Bintan, oleh karena itu kita harus mampu memberikan kenyamanan di ruang pelayanan publik yang ada di Polres Bintan, Terangnya.
Sebagai informasi penilaian pelayanan Skck Polres Bintan pada tahun 2020 mendapatkan nilai 3.72 serta pada tahun 2021 mendapatkan nilai 3.80 “B” dan mudah-mudahan kedepan pelayanan yang ada di Polres Bintan dapat di tingkatkan lagi hingga mampu mencapai nilai “A”, Tutup Novianto, SE, M.Si(ril/red)
[/kc_column_text][/kc_column][/kc_row]