Wow!! Diduga Orang Nomor 1 Tanjungpinang Manfaatkan Uang Negara Untuk Semenisasi Jalan Menuju Akses Rumah Mewah Pribadinya.
Tanjungpinang- Orang nomor 1 di Pemerintah Kota Tanjungpinang diduga memanfaatkan jabatannya untuk membangun akses jalan ke rumah mewah pribadinya yang beralamat di Jl.Ganet, Gang Ganet RT 01/02 Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.
Berdasarkan hasil tim investigasi awak media dan di dampingi oleh Ketua RT 01 RW.02 sore pukul 15:30 Wib tanggal 19/10/2022, telah menyambangi proyek tersebut yang berada di Jl/gang di Jl.Ganet, Gang Ganet RT 01/02 Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan, Tanjung Pinang Timur.
RT setempat mengakui bahwa sebelum pelaksanaan pembangunan semenisasi di jalan/gang tersebut, ia sempat di datangi oleh oknum pegawai PUPR Kota Tanjungpinang yang menginformasikan bahwa akan ada kegiatan semenisasi jalan diwilayahnya.
“Saya memang sudah mengetahui kalau jalan itu akan dilakukan semenisasi berdasarkan informasi dari oknum dari dinas PUPR Kota Tanjungpinang yang datang menemui saya dirumah,” kata ketua RT 01/02 tersebut, (19/10/2022).
Dijelaskannya, namun dia tidak tau kapan waktu pelaksanaan semenisasi itu akan dimulai, di karenakan tidak ada dari pihak kontraktor yang melapor kepada dirinya selaku ketua RT setempat.
“Tapi saya tau nya justru setelah saya lihat sudah ada kegiatan pembangunan di jalan tersebut, tapi saya tidak ada mempermasalahkan, toh itu juga untuk kepentingan warga saya, akan tetapi setelah saya pantau sore ini, saya sempat kaget ketika melihat papan proyek yang menyebutkan nilai proyek sampai Rp.511 juta lebih hanya untuk pengerjaan jalan tersebut,” ungkapnya.
“Terlebih lagi tidak ada volume jalan yang akan di bangun di papan proyek tersebut, harusnya kan ada disebutkan dalam papan proyek berapa Volume jalan yang akan di bangun,” ungkap Pak RT itu lagi.
RT tersebut juga mengakui kalau rumah mewah dilokasi tersebut adalah milik walikota Tanjungpinang, yang baru saja dibeli.
“Setahu saya itu rumah Bu Walikota,” ungkapnya
Sementara itu, menurut pengakuan pekerja dilokasi yang sempat diwawancarai awak media menjelaskan bahwasannya Gang jalan tersebut seharusnya di semen dari bawah lurus naik keatas dan ada gang sebelah kanan.
“Namun entah kenapa rencana semula berubah, pembangunan jalan yang seharusnya lurus dan ada Gang ke kanan di alihkan masuk ke kiri yang di duga sampai di depan rumah mewah yang baru di beli oleh salah satu pejabat Kota Tanjungpinang,” ungkap pekerja itu.
Di lokasi proyek, awak media juga menemukan ada pagar/batu miring milik warga setempat yang roboh yang diduga akibat proyek pembangunan jalan tersebut, tepatnya pas di depan rumah yang di duga milik orang nomor 1 di Pemko Tanjungpinang.
Tentu rusaknya pagar itu akan di mintai ganti rugi oleh pemilik kepihak kontraktor pelaksana kegiatan tapi apakah proses ganti rugi itu menggunakan dana dari mana, apakah akan ada pengajuan proyek Batu miring/pagar untuk menggantikan milik warga yang rusak tersebut???(Redaksi)