close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.2 C
Jakarta
Senin, Oktober 14, 2024

Satpolairud Polresta Barelang Tindak Tegas Pelaku Pengiriman PMI Ilegal Tujuan Negara Malaysia

spot_img

Gardapublik.id | Batam. Polresta Barelang – Kasat Polairud Polresta Barelang Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto, S.H., S.I.K. Gelar Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Penempatan PMI Ilegal Ke Negara Malaysia yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Gakkum Polairud Polresta Barelang AKP Suko Wibowo, S.H. bertempat di Mako Satpolairud Polresta Barelang. Rabu (16/11/2022) Sekira Pukul 09.30 Wib.

Pelaku yang di amankan berinisial M (30 tahun), MA (26 tahun), WA (23 tahun), kejadian terjadi Pada hari Minggu tanggal 13 November 2022 sekira pukul 00.15 Wib di Jalur Laut Tanjung Sengkuang Kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Polairud Polresta Barelang Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto, S.H., S.I.K mengatakan Berdasarkan Hasil Penyelidikan pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022 sekira pukul 20.30 Wib Unit Gakkum Satpolairud Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kanit Gakkum AKP Sukowibowo, SH menerima laporan dari warga dan mendapat Informasi bahwa ada beberapa Calon PMI yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia secara Illegal dengan mengunakan Boad Fiber melewati jalur laut Tanjung Sengkuang pada titik koordinat 1º10.860’N. `104º1.782’E.

Gardapublik.id

Kemudian dilakukan pengintaian dan ditemukan 1 unit boat begerak dari arah Sekupang menuju Laut Tanjung Sengkuang, setelah dilakukan pengejaran didapati 1 unit Boat bermesin 1 unit mesin tempel 200PK yang dibawa oleh para pelaku yakni 1 orang Nahkoda, 1 Orang Pengurus dan 1 orang ABK dengan membawa 3 orang calon PMI yang akan diberangkatkan melalui jalur Ilegal untuk bekerja ke Malaysia.

Baca juga  Peranan Pemerintah dan masyarakat dalam melindungi anak di ruang digital

Selanjutnya Team membawa 3 orang korban calon PMI dan 3 orang Pelaku tersebut ke Kantor Sat Polairud Polresta Barelang guna dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 Unit Kapal fiber warna hitam, 1 Unit Mesin Yamaha 200 PK, 1 Unit Handphone merk Nokia warna hitam, 1 Unit Handphone Android Merk Samsung Galaxy A51 warna hitam, Uang tunai sebesar Rp. 7.515.000,- , 1 Unit Handphone Android Merk Realme C21-Y warna hitam.

Baca juga  Tingkatkan Pengawasan Laut, DJBC Lakukan Randezvous at Sea bersama SPCG

Kasat Polairud Polresta Barelang Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto, S.H., S.I.K mengatakan para pelaku sudah 2 kali melakukan pengiriman PMI Ilegal dengan tujuan negara Malaysia. Dilihat dari ukuran boat yang memiliki mesin tempel 200PK yang tidak seimbang dengan ukuran boat yang kecil, yang sengaja di buat oleh pelaku agar dapat melarikan diri dengan cepat namun kapal satpolair berhasil mengejar dan menangkap para pelaku.

Para pelaku mendapatkan keuntungan melakukan pengiriman PMI Ilegal sebesar 3,5 juta hingga 5 juta rupiah per orang. Para korban berasal dari Wakatobi Sulawesi Tenggara.

Pelaku M berperan sebagai Perekrut dan Pengurus yang juga berasal dari Sulawesi Tenggara, semetara pelaku MA dan WA sebagai tekong Kapal.

Baca juga  PTBA Kirim Tim dan Donasi untuk Bantu Korban Gempa di Cianjur

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Polairud Polresta Barelang Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto, S.H., S.I.K menghimbau kepada masyarakat yang akan berangkat ke Malaysia ataupun keluar negeri atau yang akan bekerja atau mencari nafkah diharapkan berangkat dengan prosedur. Jangan main main dengan nyawa manusia, jangan dengan cara illegal, jika tidak sesuai dengan prosedur, sampai di sana terdapat masalah tidak bisa di pertanggung jawabkan Tanpa adanya perlindungan UU Tenaga Kerja.

Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 81 dan/atau pasal 83 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana 10 tahun Penjara, Ungkap Kasat Polairud Polresta Barelang Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto, S.H., S.I.K.

Salam Hormat Kami
Humas Polresta Barelang

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

Konsumsi Tape Saat Sedang Menstruasi Dapat Mengurangi Rasa Nyeri Perut, Simak Penjelasannya!

Gardapublik.id - Makanan fermentasi adalah santapan yang diolah dengan penambahan ragi atau bakteri khusus. Proses ini membuat makanan mengalami perubahan, baik dari bentuk, aroma, maupun...

Pendidikan Antikorupsi Perkuat Karakter dan Integritas

Gardapublik.id, Jakarta - Penguatan karakter melalui Pendidikan Antikorupsi (PAK) menjadi salah satu strategi yang ditujukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi masyarakat. Harapannya, melalui karakter...

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Mulai Bermunculan Nama-nama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil

Gardapublik id.Inhil_Riau. Hajatan Pileg dan Pilpres 2024 telah usai, para Calon DPD, DPR RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota juga Pemenang Pilpres telah di umumkan oleh...

Kembali, Masyarakat Kateman Swadaya Perbaiki Jalan

Gardapublik.id.Inhil_Riau.Kepedulian Masyarakat Kateman khususnya Tagaraja terhadap kondisi jalan patut di acungi jempol,hampir merata Jalan-jalan utama di Ibukota Kecamatan Kateman itu yang rusak di perbaiki...

Olahraga yang bisa dilakukan pada saat puasa

Gardapublik.id, Selama puasa, beberapa jenis olahraga yang ringan dan tidak terlalu membebani tubuh bisa menjadi pilihan yang baik. Berikut beberapa contoh: Jalan Santai: Berjalan...

Bertekad Bangun Inhil, Mantan Camat Daftar Calon Bupati

Gardapublik.id.Inhil_Riau. Keseriusan dan tekad untuk berbuat dan Membangun Inhil itu beliau buktikan dengan mendaftar pada 4 Partai Politik pada Senin, 29 April 2024. Pensiunan ASN...
Berita terbaru
Berita Terkait