close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31 C
Jakarta
Minggu, Februari 16, 2025

Wow!! Lakukan Bisnis Prostitusi Online Ditangkap Satgas Operasi Pekat Seligi 2022 Polres Bintan.

spot_img
[kc_row use_container=”yes” force=”no” column_align=”middle” video_mute=”no” _id=”49458″][kc_column width=”12/12″ video_mute=”no” _id=”267542″][kc_column_text]

Keterangan potoLakukan Bisnis Prostitusi Online Ditangkap Satgas Operasi Pekat Seligi 2022 Polres Bintan.

Bintan– Pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Seligi 2022 Polres Bintan masih terus berlanjut, Memasuki hari ke 9 Tim operasi melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang diduga telah melakukan Tindak pidana perdagangan orang pada Jumat (2/12/2022).

Kapolda Kepulauan Riau Irjenpol Dr. Aris Budiman, M.Si melalui Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan bahwa tim operasi pekat Polres Bintan telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berinisial FE (28) di sebuah penginapan diwilayah Bintan Timur, Ujar Kapolres Bintan.

Baca juga  BP Batam Komitmen Jaga Kebangkitan Industri Shipyard

“Tersangka FE diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan cara menawarkan perempuan kepada pria hidung belang dengan tarif yang sudah ditentukan, apabila terjadi kesepakatan antara pemesan dan perempuan yang disediakan maka tersangka FE mengantarkan langsung ke tempat yang sesuai kesepakatan, selanjutnya dari hasil uang kencan yang dibayarkan oleh pria hidung belang tersangka FE mendapat bagian”. Tambahnya.

Baca juga  16 Strategi Mendidik Anak dengan Baik dan Benar di Lingkungan Keluarga

Dari hasil uang pembayaran rata – rata sebesar lima ratus ribu rupiah tersangka FE mendapatkan bagian sebesar serratus lima puluh ribu rupiah setiap sekali kencan, namun untuk yang di wilayah bintan timur ini biaya yang dikeluarkan oleh pemesan sebesar delapan ratus ribu rupiah dan dari delapan ratus ribu tersangka FE mendapatkan uang sebesar empat ratus lima puluh ribu rupiah.

Saat ini terhadap tersangka FE masih dilakukan penyidikan di Satreskrim Polres Bintan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang diancam dengan Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang Repulbik Indonesia Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 83 Jo pasal 76F dan atau Pasal 88 Jo pasal 76I UU RI Nomor 35 Tahun 2014 ttg Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tutup AKBP Tidar Wulung Dahono.(Ril/ Red)

Baca juga  Kepala BP Batam Bangun Infrastruktur Kota Batam Bertaraf Internasional

[/kc_column_text][/kc_column][/kc_row]
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

Konsumsi Tape Saat Sedang Menstruasi Dapat Mengurangi Rasa Nyeri Perut, Simak Penjelasannya!

Gardapublik.id - Makanan fermentasi adalah santapan yang diolah dengan penambahan ragi atau bakteri khusus. Proses ini membuat makanan mengalami perubahan, baik dari bentuk, aroma, maupun...

Rekomendasi Model Rambut dengan Jidat M: Pilihan Stylish untuk Pria

GardaPublik.id, - Jidat berbentuk M pada pria bisa disebabkan oleh faktor genetik atau kerontokan rambut, dan seringkali memengaruhi rasa percaya diri. Untuk menutupi bentuk...

Pendidikan Antikorupsi Perkuat Karakter dan Integritas

Gardapublik.id, Jakarta - Penguatan karakter melalui Pendidikan Antikorupsi (PAK) menjadi salah satu strategi yang ditujukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi masyarakat. Harapannya, melalui karakter...

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Mulai Bermunculan Nama-nama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil

Gardapublik id.Inhil_Riau. Hajatan Pileg dan Pilpres 2024 telah usai, para Calon DPD, DPR RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota juga Pemenang Pilpres telah di umumkan oleh...

Destinasi Hikiking Telaga Biru Batam

Gardapublik.id. - Buat pencinta wisata alam,jelajah pantai mendaki gunung,atau sekedar susur/treking hutan salah satu bagian wisata alam terbuka yang bnyak di minati,untuk anda ada...

Kembali, Masyarakat Kateman Swadaya Perbaiki Jalan

Gardapublik.id.Inhil_Riau.Kepedulian Masyarakat Kateman khususnya Tagaraja terhadap kondisi jalan patut di acungi jempol,hampir merata Jalan-jalan utama di Ibukota Kecamatan Kateman itu yang rusak di perbaiki...
Berita terbaru
Berita Terkait