Gardapublik.id | Musi Banyuasin- Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Serentak 2024 di kabupaten Musi Banyuasin telah diumumkan KPU Musi Banyuasin Jumat,16 Desember 2022.
Ketua KPU Musi Banyuasin, Yufizer.,ST menyampaikan seleksi PPK Kabupaten Muba tahun ini menggunakan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) KPU RI. jelasnya saat dihubungi via WA.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin telah mengumumkan hasil seleksi PPK kabupaten Muba melalui Pengumuman KPU Kabupaten Musi Banyuasin Nomor : 465/PP.04.1/1606/2022 tanggal 16 Desember 2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Musi Banyuasin untuk Pemilu Tahun 2024. jelasnya
Yufizer.,ST menerangkan ” tahapan seleksi yang kita lakukan berdasarkan SK KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Panduan Teknis Pembentukan Badan Adhoc, setelah proses seleksi KPU Muba mengumumkan hasil seleksi anggota PPK di setiap kecamatan. jelasnya, pada selasa (20/12/2022).
menanggapi pemberitaan dibeberapa media online terkait transparansi seleksi PPK oleh KPU Muba, Yufizer mengatakan” hal tersebut sangat wajar dalam proses seleksi tersebut ada ketidakpuasan, terkhusus dari peserta yang tidak lolos.
KPU Muba mengapresiasi hal tersebut sebagai kritikan positif atas kinerja KPU muba, akan tetapi perlu kami sampaikan bahwa tahapan seleksi tersebut sudah melalui mekanisme juklak dan Juknis yang diatur dalam PKPU dan dapat dipantau melalui website resmi KPU maupun SIAKBA.kpu.go.id.
Yufizer juga menambahkan,
dari proses seleksi administrasi, seleksi tertulis CAT dan wawancara, KPU Muba menilai, menggali dan evaluasi terkait komitmen (integritas, profesionalitas dan loyalitas), pengetahuan kepemiluan,pengetahuan kewilayahan, maupun rekam jejak dari tiap peserta. Jadi bukan semata-mata patokan nilai hasil seleksi tertulis metode CAT saja.
saat ini KPU Muba telah membuka pendaftaran seleksi Panitia Pemungutan suara (PPS) untuk pemilu 2024 pada tingkat Kelurahan/Desa SE Kabupaten Musi Banyuasin,pendaftaran nya sudah dibuka sejak tanggal 18 sampai 27 Desember 2022.
KPU Muba menghimbau dan mengharapkan partisipasi masyarakat terus meningkat menjelang pemilu 2024, baik sebagai peserta seleksi anggota PPK /PPS maupun masyarakat umum guna mengawal kinerja KPU Muba dalam pelaksanaan tahapan pemilu 2024 kedepan.
Untuk peserta yang tidak lolos pada seleksi PPK bisa ikut kembali pada seleksi PPS pada kelurahan/Desa mereka masing-masing dan bagi masyarakat dan calon peserta seleksi bisa memantau di wibesite KPU Muba guna mendapatkan informasi terkini dan melalui Siakba.kpu.go.id. tutupnya(Hd)