Gardapublik.id | Kepri. LengKapi persyaratan Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau,Juanda. S.Mn., M.M beserta rombongan menyerahkan data pendukung pada hari Kamis, Tanggal 29 Desember 2022 pukul 23.20 di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau, dengan jumlah dukungan sebanyak 2.182 melebihi syarat minimal dukungan 2.000 dengan sebaran di 7 Kabupaten/ Kota se Kepri.
Datang dengan restu sang ibu serta istri “bang Juanda” yg akrab disapa mengatakan kalo keputusan maju sebagai calon DPD RI bukan ujuk- ujuk semata ” ini sudah saya pikirkan matang-matang ditambah lagi dukungan dari masyarakat dari berbagai kalangan serta komunitas khususnya Muhammadiyah yg mengharapkan saya menjadi salah satu wakilnya di Senayan menjadi energi besar untuk maju mencalonkan diri “.
” Saya dan kawan kawan ingin Kepri ini semakin maju, untuk itu saya serius dan berusaha memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh KPU terkait pencalonan diri saya seperti apa yg telah saya serahkan hari ini ” tambah nya.
Kemudian ditempat yang sama Ketua tim pemenangan Salafudin Zaenul Ardy S.Kom dan License Officer (LO) Rezi Elsa Putra M.Kom dan Relawan dari Angkatan Muda Muhammadiyah turut hadir mendampingin Juanda ke KPU Kepri ” bang Juanda ini salah satu tokoh Muhammadiyah yg sudah dikenal cukup lama berkiprah di Kepri ini,saat ini beliau aktif dibidang sosial di organisasi LAZISMU,salah satu organisasi dibawah naungan Muhammadiyah,dia juga aktif membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan baik dalam hal sosial maupun keagamaan maka kami yakin beliau patut diperhitungkan untuk menjadi DPD RI perwakilan Kepri ” tutur ardy yg biasa disapa.
” Beliau juga sangat mempedulikan pendidikan yg mana saat ini beliau masih tercatat aktif menjadi dosen di SMB Muhammadiyah yang menjadi salah satu bukti pengabdiannya kepada masyarakat ” tambah ardy.
Sementara itu berkas persyaratan minimal dukungan Bakal Calon DPD RI Dapil Kepri atas nama juanda saat itu diterima langsung oleh Ketua KPU Kepri Sriwati, Widiyono Agung, Piro Handoko, Arison, Perlindungan Sihombing, Bawaslu Kepri di wakili oleh Rosnawati, dan Indrawan Susilo.
Ketua KPU Kepri Sriwati mengatakan bahwa berkas persyaratan minimal dukungan DPD RI atas nama Juanda., S.Mn., M.M lengkap dan memenuhi syarat sehingga langsung diterbitkan surat berita acara penerimaan persyarat dukungan minimal DPD RI No. 72/PL.01.1-BA/21/2022.
Terakhir,dengan diterimanya berkas syarat minimal dukungan Juanda mengucap syukur dan berterima kasih atas kerja keras seluruh elemen yg telah membantunya ” ini semua berkat kawan kawan dan saya ucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan khususnya Warga Muhammadiyah Kepri, semua relawan, paguyuban KEPODANG MAS, dan seluruh warga Kabupaten / Kota se Kepri ” tutupnya(sad)
[/kc_column_text][/kc_column][/kc_row]