Lingga, (Kepri)- Inspektorat Kabupaten Lingga diminta untuk segera menghitung ulang progres proyek Pembangunan Dermaga Dusun II Lubuk Tangis, Kecamatan Katang Bidara, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Tahap II pada Satuan Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, dengan pagu Rp1.399.896.283,- (satu milyar tiga ratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu dua ratus delapan puluh tiga rupiah) bersumber APBD Kabupaten Lingga tahun 2022.
Karena berdasarkan pantauan di lapangan, Jumat (23/12/2022) terlihat proyek dikerjakan terkesan asal-asalan dan seperti hanya mengejar tenggat waktu pengerjaan yang sudah hampir habis masa waktu pengerjaan.
Apalagi pekerjaan yang seharusnya dimulai sejak Bulan Juli 2022, namun baru dikerjakan dibulan November 2022 dan walhasil hingga saat berita ini diterbitkan proyek tersebut terkesan asal jadi dan asal siap.
Bukan hanya dari segi waktu yang dinilai lambat dikerjakan sejak pengumuman pemenang lelang dilaman LPSE Kabupaten Lingga, yang dimenangkan oleh PT. Melayu Serantau, beralamat di Jl. Durian Sei Jang, Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, pada Bulan Juli 2022, namun pengerjaan proyek tersebut juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan seperti pekerjaan pada penyelopan tiang pondasi jembatan yang tidak lurus dan terkesan asal jadi, dan dikuatirkan rusak sebelum bisa dipakai oleh masyarakat.
Warga setempat (23/12/2022) kepada awak media ini mengatakan kalau proyek Pembangunan Dermaga Dusun II Lubuk Tangis, Kecamatan Katang Bidara, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Tahap II tersebut baru di kerjakan sekira Bulan November dan bulan sebelumnya cuma ada kayu-kayu Broti dan kayu andang yang di biarkan tergeletak, dan masuk bulan November baru lah terlihat ada pekerjaan jembatan ini, itu pun terkesan asal-asalan karena jika kita menggunakan perahu terlihat jelas banyak tiang yang miring,apa lagi saat air laut surut,terlihat sangat bawah ke atas miringnya tiang-tiang itu, baru dibuat aja seperti itu, kelak nak bertahan berapa lama jika tiang-tiangnya miring seperti itu, ” ungkap warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sebagai masyarakat setempat dirinya merasa kecewa mengapa perusahaan tersebut yang bisa menjadi lelang sementara setahu dirinya sangat jarang proyek pemerintah didapat oleh desanya tetapi mengapa kok terkesan dibangun asal-asalan.
“Kami sebagai masyarakat desa ini, tidak mau kalau pekerjaan pemerintah yang masuk di desa kami ini dikerjakan asal-asalan, apalagi sampai tidak selesai, yang akhirnya tidak bisa digunakan juga oleh masyarakat,” tegasnya.
Diapun meminta Inspektorat kabupaten lingga untuk menghitung dengan benar baik itu progres pekerjaan, kualitas pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan Pembangunan Dermaga Dusun II Lubuk Tangis, Kecamatan Katang Bidara, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Tahap II sebelum dilakukan pembayaran oleh pemerintah kabupaten lingga,” harapnya.
Sebagai informasi, Pembangunan Dermaga Dusun II Lubuk Tangis, Kecamatan Katang Bidara, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Tahap II pada Satuan Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, dengan nilai pagu proyek sebesar Rp1.400.000.000,- (satu milyar empat ratus juta rupiah) dan dimenangkan oleh PT Melayu Serantau dengan nilai penawaran pemenang proyek Rp. 1.399.896.283,- (satu milyar tiga ratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu dua ratus delapan puluh tiga rupiah).
Rahmat perwakilan PT. Melayu serantau yang di konfirmasi media ini melalui pesan via WhatsApp Kamis (29/12/22) terkait kegiatan proyek yang dikerjakan perusahaannya, hanya menjawab “ini siapa, dari mana, sebagai apa”. Padahal sebelum masuk ke pertanyaan awak media memperkenalkan identitas dan dari media apa. Namun pihak PT. Melayu Serantau (Rahmat) Bungkam serta tidak menjawab satupun pertanyaan dari awak media ini.(Redaksi)
[/kc_column_text][/kc_column][/kc_row]