Gardapublik.id | Batam. Setelah terjadinya gangguan pemadaman listrik pada Minggu (1/1), kini pasokan listrik di pulau Batam dan Bintan sudah kembali pulih seperti biasa.
508 ribu pelanggan di pulau Batam dan Bintan yang sebelumnya terdampak gangguan pemadaman listrik kini PT PLN memastikan sudah menyala kembali.
Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tanjung Kasam unit 1 dan 2 berkapasitas 99 megawatt (MW) yang juga merupakan tulang punggung dari kelistrikan Batam dan Bintan kini sudah kembali memasok listrik ke sistem kelistrikan Batam-Bintan, tidak hanya itu pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) Tanjung Uncang 1&2 dan STG dengan kapasitas 120 MW juga melakukan hal yang sama.
“508 ribu pelanggan serta 16 garda induk dan transmisi kini sudah mendapat pasokan listrik secara normal, karena kedua pembangkit listrik besar telah bergabung,”tutur Corporate Secretary PT PLN Batam, Hamidi Hamid.
Pulihnya kelistrikan ini tidak terlepas dari banyaknya bantuan dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder, seperti pemerintah daerah, Polri, TNI, BMKG beserta masyarakat Batam dan Bintan, sebelumnya pihak PLN juga bergerak cepat mengerahkan seluruh personel siaga dan mengaktifkan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang ada di Batam, guna memenuhi kebutuhan listrik.
“PT PLN menyampaikan terima kasih atas bantuan dan dukungan yang sudah di berikan oleh seluruh stakeholder. Melalui kolaborasi yang dilakukan, karena dengan kolaborasi itu kami bisa menormalkan kelistrikan di Batam – Bintan,”ucap Hamidi.
Tertulis saat ini daya mampu pasok yang berada di sistem Batam – Bintan yaitu sebesar 504,2 MW, beban puncak 472,9 MW cadangan daya sebesar 31,3 MW.
Hamidi Hamid juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami kepada masyarakat yang terkena dampak gangguan pemadaman listrik, ia juga memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar sistem kelistrikan dapat berlangsung aman.
“Masyarakat yang membutuhkan layanan beserta kanal pengaduan dari PLN, kini dapat diakses melalui contac center 123,” pungkas Hamidi. (Ah)