close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.6 C
Jakarta
Rabu, Maret 19, 2025

Pembangunan Perumahan Central Raya Barelang Diduga Menggunakan Pasir Ilegal

spot_img

GardaPublik.id, Batam –  Bisnis Developer Property menjadi salah satu peluang bisnis yang menggiurkan dan dapat memberikan keuntungan sangat besar, sehingga banyak orang yang tertarik dalam menjalankannya, seperti halnya di Kota Batam yang hampir semua penduduk tinggal dalam tiap Perumahan yang mereka miliki.

Untuk di Kota Batam sendiri, begitu banyak perusahaan Developer Property yang merupakan pelaku sebagai pengembang, salah satunya PT Barelang Mega Jaya Sejati yang saat ini sedang melakukan pembangunan perumahan warga di Perumahan Central Raya Barelang, Tanjung Uncang.

Menurut hasil investigasi Tim awak media, hal yang mengejutkan sebenarnya dari beberapa pembangunan perumahan seperti Perumahan Central Raya Barelang diduga memakai Pasir Ilegal, melakukan pembangunan rumah menggunakan pasir (Kuning) ilegal yang disedot menggunakan mesin dompleng atau Tanah yang diduga dicuci lalu disedot kembali menjadi sebuah pasir. Sehingga harga pasir tersebut lebih murah dari pasir yang legal seperti pasir Putih pada dasarnya.

Baca juga  BKDI BP Batam Tutup Safari Ramadan Terakhir di Sagulung

Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pemberitaan terkait tambang Pasir Ilegal di Batam yang telah diterbitkan di beberapa media, yang mana diduga bahwa para penambang pasir tidak memiliki jera, sehingga banyaknya konsumen seperti Developer Properti yang berminat membeli oleh karena pasir tersebut jauh lebih murah harganya dari Pasir Putih (legal).

Baca juga  Askarmin: Donor Darah dan Festival Band Acara Peringatan Hari Sumpah Pemuda oleh KNPI Prov. Kepri

Adanya dugaan pembangunan yang dilakukan oleh Developer PT Barelang Mega Jaya Sejati yang saat ini di bangun di Perumahan Central Raya Barelang Tanjung uncang masih dipertanyakan terkait pembelian pasir tersebut. Sehingga nantinya, tidak terjadinya pelanggaran Hukum/Sanksi dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Kendatipun demikian, diduga tambang pasir yang legal di Kota Batam belum tersedia atau tidak ada, sehingga jika Developer seperti PT Barelang Mega Jaya Sejati harus membeli pasir legal dari luar daerah seperti pasir dari Tanjungbalai Karimun atau daerah lainya.

Baca juga  Perselisihan Hukum Antara Hendri dan PT Barelang Megajaya Sejati dalam Perjanjian Pembelian Properti

Untuk itu, jika benar bahwa PT Barelang Mega Jaya Sejati melakukan pembangunan di Perumahan Central Raya Barelang Tanjunguncang diduga menggunakan pasir ilegal atau pasir hasil sedotan mesin dompleng, maka diminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan tindakan terhadap Developer tersebut dengan diduga meraup keuntungan dengan menggunakan pasir hasil sedotan mesin.

Hingga berita ini di Publikasikan, Tim awak media belum melakukan konfirmasi kepada Property/Developer PT. Barelang Mega Jaya Sejati terkait banyaknya pasir yang diduga hasil sedotan mesin bertebaran di depan perumahan yang akan dilakukan pembangunan di Central Raya Barelang.

Part I
Bersambung…

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

Rekomendasi Model Rambut dengan Jidat M: Pilihan Stylish untuk Pria

GardaPublik.id, - Jidat berbentuk M pada pria bisa disebabkan oleh faktor genetik atau kerontokan rambut, dan seringkali memengaruhi rasa percaya diri. Untuk menutupi bentuk...

Konsumsi Tape Saat Sedang Menstruasi Dapat Mengurangi Rasa Nyeri Perut, Simak Penjelasannya!

Gardapublik.id - Makanan fermentasi adalah santapan yang diolah dengan penambahan ragi atau bakteri khusus. Proses ini membuat makanan mengalami perubahan, baik dari bentuk, aroma, maupun...

Pendidikan Antikorupsi Perkuat Karakter dan Integritas

Gardapublik.id, Jakarta - Penguatan karakter melalui Pendidikan Antikorupsi (PAK) menjadi salah satu strategi yang ditujukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi masyarakat. Harapannya, melalui karakter...

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Mulai Bermunculan Nama-nama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil

Gardapublik id.Inhil_Riau. Hajatan Pileg dan Pilpres 2024 telah usai, para Calon DPD, DPR RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota juga Pemenang Pilpres telah di umumkan oleh...

Destinasi Hikiking Telaga Biru Batam

Gardapublik.id. - Buat pencinta wisata alam,jelajah pantai mendaki gunung,atau sekedar susur/treking hutan salah satu bagian wisata alam terbuka yang bnyak di minati,untuk anda ada...

Sejarah Prabu Siliwangi: Asal-usul hingga Masa Kejayaan Kerajaan Pajajaran

GardaPublik.id, - Prabu Siliwangi adalah salah satu tokoh legendaris dalam sejarah Kerajaan Pajajaran, yang terletak di Jawa Barat. Nama aslinya adalah Sri Baduga Maharaja...
Berita terbaru
Berita Terkait