[kc_row use_container=”yes” force=”no” column_align=”middle” video_mute=”no” _id=”337774″][kc_column width=”12/12″ video_mute=”no” _id=”436182″][kc_column_text]
Tanjungpinang- Pihak keluarga Alm. TA korban meninggal dunia akibat Perkelahian dua pelajar SLTA di Bintan Timur yang saat proses hukumnya telah memasuki sidang kedua, selasa (31/01/23) di Pengadilan Negeri Tanjungpinang menyatakan mengecewakannya terhadap kinerja Kepolisian Polsek Bintan Timur, Polres Bintan, karena Polsek Bintan terkesan Timur tidak melakukan upaya pengembangan lebih dalam terhadap kasus yang menimpa Anaknya, sehingga beberapa fakta belum terungkap.
“Contohnya kenapa tidak di lakukan pengembangan tentang maksud dan tujuan kesaksian saksi/teman Tersangka yang atasnama Jie, dimana pada saat kejadian, yang mana menurut kami ucapan Jie itu salah satu bentuk perbuatan memicu,” ungkap Sunanto ayah kandung alm. TA
Dimana akhirnya, pada saat itu para Penyidik Polsek Bintan Timur yang menangani perkara tersebut juga terkesan memilih-milih siapa saja yang akan di jadikan saksi.
“Saat kami silahturahmi di ruangan Reserse dan memberikan pendapat kami terkait kasus ini. malah seolah-olah para Penyidik menilai kami untuk intervensi, padahal niat kami untuk menyampaikan apa yang kami ketahui. dengan niat membantu dan mempermudah penyelesaiannya “Ungkapnya dengan raut wajah yang kecewa.
Terpisah saat awak media ini menjumpai Ketua Persatuan Pemuda Bentan (P2B) Selasa (31/01/23) salah satu Ormas di Kepri menyampaikan, “Menyikapi kasus meninggalnya siswa SMAN 1 Bintan Timur (Almarhum TA) Pertama-tama kami Persatuan Pemuda Bentan (P2B) ) mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas Meninggalnya Adik Kita Almarhum TA dan semoga keluarga Almarhum di beri ketabahan dan kesabaran hati untuk menerima cobaan ini.
“Persatuan Pemuda Bentan (P2B) meminta Kabid Propam Polda Kepri Kombespol Ferry Irawan SIK MM, serta Perhatian Bapak Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun untuk memeriksa ulang kasus ini, yang telah menelan Korban Siswa SMAN 1 Bintan Timur (Almarhum TA) dimana di duga Penyidik Polsek Bintan Timur pada saat terkesan tidak maksimal dalam mengungkap fakta perkara tersebut, sehingga berdampak pada peradilan kasus tersebut, “Tutup Ketua Persatuan Pemuda Bentan. (Redaksi/Tim)
[/kc_column_text][/kc_column][/kc_row]