close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.6 C
Jakarta
Sabtu, Februari 8, 2025

Hari ini !! Sambo Diprediksi Akan Divonis Penjara Seumur Hidup

spot_img

Gardapublik.id, Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar memprediksi majelis hakim akan memutuskan hukuman penjara seumur hidup atau sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri tersebut menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Fickar menilai biasanya hakim akan menjatuhkan hukuman setengah dari tuntutan jaksa. Namun, melihat tuntutan Sambo penjara seumur hidup tersebut tidak bisa dibagi dua, maka menurutnya hakim akan mengikuti tuntunan jaksa. “Karena hukuman seumur hidup itu tidak bisa dibagi dua, maka menurut saya hakim akan memutus mengikuti tuntutan JPU,” kata Fickar kepada Media Indonesia, Minggu (12/2). Ia menjelaskan hal yang memberatkan sehingga dapat dihukum penjara seumur hidup ialah Sambo sebagai atasan justru menghabisi nyawa korban atau Brigadir Yosua.

Baca juga  Awasi Geruduk Gedung BPPW Jambi, Guna Mempertanyakan Proyek IPAL

“Ferdy Sambo sebagai atasan korban yang seharusnya membina dan mendidiknya, tetapi justru menghabisinya. Padahal Ferdy Sambo seorang yang sangat mengerti dan paham hukum,” ujarnya. Fickar mengatakan pihak Sambo tentu membantah apa yang telah didakwakan kepadanya seperti memerintahkan Richard Eliezer untuk menembak Brigadir Yosua. Namun, hakim tentu menilai apakah bantahan tersebut logis dan bisa dibuktikan.

“Hakim akan menilai apakah bantahannya logis dan bisa dibuktikan, ini yang akan diperhatikan hakim. Karena setiap dakwaan JPU itu akan didukung dengan alat bukti apakah keterangan saksi, surat, keterangan ahli atau bahkan keterangan terdakwa sendiri,” katanya. Seperti diketahui, Ferdy Sambo akan mendengarkan vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) pada Senin (13/2).

Baca juga  11 Penyebab Rambut Rontok Parah dan Cara Mengatasinya

Pengacara Sambo, Rasamala Aritonang menyebut kliennya sudah membeberkan semua pengetahuannya terkait pembunuhan Brigadir J dalam persidangan. Eks Kadiv Propam Polri itu juga sudah berkali-kali menyatakan penyesalannya. “Pa FS (Ferdy Sambo) telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan, karenanya beliau ikhlas untuk menghadapi vonis besok,” kata Rasamala melalui keterangan tertulis, Minggu (12/2).

Baca juga  PWMOI Riau Siap Bersinergi Dan Berkolaborasi Dengan Danlanud Roesmin Nurjadin

Rasamala mengklaim kliennya sudah berusaha jujur saat adanya tekanan yang besar dalam persidangan tersebut. Dorongan itu disebut mencoba memengaruhi putusan hakim sesuai dengan kemauan pihak tertentu. Dia enggan memerinci pihak yang dimaksud.

Sambo berharap hakim tetap independen dalam memberikan putusan hari ini. “Dia (Sambo) berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya Bu Putri sebagai terdakwa,” ucap Rasamala.

Sumber: mediaindonesia.com

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

Konsumsi Tape Saat Sedang Menstruasi Dapat Mengurangi Rasa Nyeri Perut, Simak Penjelasannya!

Gardapublik.id - Makanan fermentasi adalah santapan yang diolah dengan penambahan ragi atau bakteri khusus. Proses ini membuat makanan mengalami perubahan, baik dari bentuk, aroma, maupun...

Rekomendasi Model Rambut dengan Jidat M: Pilihan Stylish untuk Pria

GardaPublik.id, - Jidat berbentuk M pada pria bisa disebabkan oleh faktor genetik atau kerontokan rambut, dan seringkali memengaruhi rasa percaya diri. Untuk menutupi bentuk...

Pendidikan Antikorupsi Perkuat Karakter dan Integritas

Gardapublik.id, Jakarta - Penguatan karakter melalui Pendidikan Antikorupsi (PAK) menjadi salah satu strategi yang ditujukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi masyarakat. Harapannya, melalui karakter...

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Mulai Bermunculan Nama-nama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil

Gardapublik id.Inhil_Riau. Hajatan Pileg dan Pilpres 2024 telah usai, para Calon DPD, DPR RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota juga Pemenang Pilpres telah di umumkan oleh...

Destinasi Hikiking Telaga Biru Batam

Gardapublik.id. - Buat pencinta wisata alam,jelajah pantai mendaki gunung,atau sekedar susur/treking hutan salah satu bagian wisata alam terbuka yang bnyak di minati,untuk anda ada...

Kembali, Masyarakat Kateman Swadaya Perbaiki Jalan

Gardapublik.id.Inhil_Riau.Kepedulian Masyarakat Kateman khususnya Tagaraja terhadap kondisi jalan patut di acungi jempol,hampir merata Jalan-jalan utama di Ibukota Kecamatan Kateman itu yang rusak di perbaiki...
Berita terbaru
Berita Terkait