30.4 C
Indonesia
Jum, 13 September 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.4 C
Indonesia
Jumat, 13 September 2024 | 15:20:26 GMT+0700

    Hukum Merayakan Hari Valentine Menurut Islam ? Berikut Penjelasannya

    spot_img

    Gardapublik.id, Solo – Hari Valentine atau yang juga dikenal dengan nama Hari Kasih Sayang biasa dirayakan penduduk dunia pada 14 Februari setiap harinya. Pada momen perayaan Hari Valentine ini biasanya banyak orang menyiapkan ucapan, kata-kata romantis, hingga kado bagi orang tersayang. Lalu, bagaimana hukum merayakan Hari Valentine bagi umat Islam?

    Dilansir detikNews, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur pernah melarang umat Islam merayakan Hari Valentine.
    “(Perayaan Valentine) ini lebih mengarah ke tradisi agama. Jadi kalau ranah agama, Lakum Dinukum Waliyadin (bagimu agamamu, bagiku agamaku). Biarkan mereka yang agama non-Muslim menjalankan agamanya, kita sendiri menjalankan agama kita,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, Kiai Ma’ruf Khozin.kepada detikcom.

    Baca juga  Bupati Buka Acara HKG PKK ke-51 dan Jambore Kader PKK Berprestasi

    Saat itu Ma’ruf menggunakan fatwa MUI Jatim yang dikeluarkan pada 2017. “Karena kita di MUI masih belum mengkaji lagi, belum ada fatwa diperbarui. Fatwa pakai 2017 terdahulu. Inggih (iya) MUI Jatim melarang perayaan Valentine bagi umat Islam,” jelasnya.

    Ma’ruf mengungkapkan, MUI Jatim berpijak pada prinsip ‘Lakum Dinukum Waliyadin’. Ia menilai perayaan Valentine banyak yang menyimpang dan tidak sesuai prinsip agama Islam.

    Baca juga  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh pada 23 Maret 2023

    “Terlebih lagi misalnya dalam perayaan Valentine itu ada beberapa hal yang dalam prinsip Islam dilarang. Seperti berduaan, kemudian orang belum menikah, kemudian sampai terjadi hal yang dilarang. Ini yang menjadi penyebab utama larangan itu,” terangnya.

    “Andai suami istri, lalu dia mengungkapkan kasih sayang, nggak harus nunggu 14 Februari. Tiap hari boleh, tiap ada gaji, tiap ultah. Tidak harus bertepatan momentum yang memiliki kekhususan dengan agama lain. Sekali lagi kita merujuk pada pembahasan ulama yang dulu,” lanjutnya.

    Ma’ruf menambahkan, bila hanya sekadar memberi hadiah dan bertepatan pada 14 Februari tanpa berniat merayakan Hari Valentine dan tujuan mengikuti agama lain,, hukumnya bisa makruh hingga haram.

    Baca juga  Heboh, Jalan Rusak Tanpa Aspal Masih Ditemui Di Kel. Sungai Pasir Kec. Meral Kab. Karimun

    “Tapi sekali lagi kita nggak perlu menunjukkan ekspresi kecintaan terhadap pasangan hidup kita di hari-hari tertentu. Sama dengan hari ibu, mencintai ibu setiap hari, sama dengan pasangan hidup. Kalau cuma untuk sekadar memberi boleh saja, apalagi diniati perkenalan yang mengarah kepada pernikahan. Selama niatnya benar, tata pelaksanaannya tidak melanggar agama, maka boleh-boleh saja. Asal tidak merayakannya (Valentine),” jelas Ma’ruf.
    Sum: detikjateng.com

    spot_img

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Berita Terpopuler

    Pendidikan Antikorupsi Perkuat Karakter dan Integritas

    Gardapublik.id, Jakarta - Penguatan karakter melalui Pendidikan Antikorupsi (PAK) menjadi salah satu strategi yang ditujukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi masyarakat. Harapannya, melalui karakter...

    Menjelang Pilkada Serentak 2024, Mulai Bermunculan Nama-nama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil

    Gardapublik id.Inhil_Riau. Hajatan Pileg dan Pilpres 2024 telah usai, para Calon DPD, DPR RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota juga Pemenang Pilpres telah di umumkan oleh...

    Konsumsi Tape Saat Sedang Menstruasi Dapat Mengurangi Rasa Nyeri Perut, Simak Penjelasannya!

    Gardapublik.id - Makanan fermentasi adalah santapan yang diolah dengan penambahan ragi atau bakteri khusus. Proses ini membuat makanan mengalami perubahan, baik dari bentuk, aroma, maupun...

    Kembali, Masyarakat Kateman Swadaya Perbaiki Jalan

    Gardapublik.id.Inhil_Riau.Kepedulian Masyarakat Kateman khususnya Tagaraja terhadap kondisi jalan patut di acungi jempol,hampir merata Jalan-jalan utama di Ibukota Kecamatan Kateman itu yang rusak di perbaiki...

    Olahraga yang bisa dilakukan pada saat puasa

    Gardapublik.id, Selama puasa, beberapa jenis olahraga yang ringan dan tidak terlalu membebani tubuh bisa menjadi pilihan yang baik. Berikut beberapa contoh: Jalan Santai: Berjalan...

    Bertekad Bangun Inhil, Mantan Camat Daftar Calon Bupati

    Gardapublik.id.Inhil_Riau. Keseriusan dan tekad untuk berbuat dan Membangun Inhil itu beliau buktikan dengan mendaftar pada 4 Partai Politik pada Senin, 29 April 2024. Pensiunan ASN...
    Berita terbaru
    Berita Terkait