close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.2 C
Jakarta
Sabtu, Februari 8, 2025

Hukum Merayakan Hari Valentine Menurut Islam ? Berikut Penjelasannya

spot_img

Gardapublik.id, Solo – Hari Valentine atau yang juga dikenal dengan nama Hari Kasih Sayang biasa dirayakan penduduk dunia pada 14 Februari setiap harinya. Pada momen perayaan Hari Valentine ini biasanya banyak orang menyiapkan ucapan, kata-kata romantis, hingga kado bagi orang tersayang. Lalu, bagaimana hukum merayakan Hari Valentine bagi umat Islam?

Dilansir detikNews, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur pernah melarang umat Islam merayakan Hari Valentine.
“(Perayaan Valentine) ini lebih mengarah ke tradisi agama. Jadi kalau ranah agama, Lakum Dinukum Waliyadin (bagimu agamamu, bagiku agamaku). Biarkan mereka yang agama non-Muslim menjalankan agamanya, kita sendiri menjalankan agama kita,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, Kiai Ma’ruf Khozin.kepada detikcom.

Baca juga  WNA Dideportasi dari Bali Kian Tinggi, Selama 2023 sudah Mencapai 198 Orang

Saat itu Ma’ruf menggunakan fatwa MUI Jatim yang dikeluarkan pada 2017. “Karena kita di MUI masih belum mengkaji lagi, belum ada fatwa diperbarui. Fatwa pakai 2017 terdahulu. Inggih (iya) MUI Jatim melarang perayaan Valentine bagi umat Islam,” jelasnya.

Ma’ruf mengungkapkan, MUI Jatim berpijak pada prinsip ‘Lakum Dinukum Waliyadin’. Ia menilai perayaan Valentine banyak yang menyimpang dan tidak sesuai prinsip agama Islam.

Baca juga  Drama Rumah Tangga: Polwan Bakar Suami di Mojokerto karena Pertikaian atas Gaji Ke-13, Terungkap Keterlibatan Judi Online

“Terlebih lagi misalnya dalam perayaan Valentine itu ada beberapa hal yang dalam prinsip Islam dilarang. Seperti berduaan, kemudian orang belum menikah, kemudian sampai terjadi hal yang dilarang. Ini yang menjadi penyebab utama larangan itu,” terangnya.

“Andai suami istri, lalu dia mengungkapkan kasih sayang, nggak harus nunggu 14 Februari. Tiap hari boleh, tiap ada gaji, tiap ultah. Tidak harus bertepatan momentum yang memiliki kekhususan dengan agama lain. Sekali lagi kita merujuk pada pembahasan ulama yang dulu,” lanjutnya.

Ma’ruf menambahkan, bila hanya sekadar memberi hadiah dan bertepatan pada 14 Februari tanpa berniat merayakan Hari Valentine dan tujuan mengikuti agama lain,, hukumnya bisa makruh hingga haram.

Baca juga  Bupati Dharmasraya Raih penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) AWARD Menteri Dalam Negeri

“Tapi sekali lagi kita nggak perlu menunjukkan ekspresi kecintaan terhadap pasangan hidup kita di hari-hari tertentu. Sama dengan hari ibu, mencintai ibu setiap hari, sama dengan pasangan hidup. Kalau cuma untuk sekadar memberi boleh saja, apalagi diniati perkenalan yang mengarah kepada pernikahan. Selama niatnya benar, tata pelaksanaannya tidak melanggar agama, maka boleh-boleh saja. Asal tidak merayakannya (Valentine),” jelas Ma’ruf.
Sum: detikjateng.com

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

Konsumsi Tape Saat Sedang Menstruasi Dapat Mengurangi Rasa Nyeri Perut, Simak Penjelasannya!

Gardapublik.id - Makanan fermentasi adalah santapan yang diolah dengan penambahan ragi atau bakteri khusus. Proses ini membuat makanan mengalami perubahan, baik dari bentuk, aroma, maupun...

Rekomendasi Model Rambut dengan Jidat M: Pilihan Stylish untuk Pria

GardaPublik.id, - Jidat berbentuk M pada pria bisa disebabkan oleh faktor genetik atau kerontokan rambut, dan seringkali memengaruhi rasa percaya diri. Untuk menutupi bentuk...

Pendidikan Antikorupsi Perkuat Karakter dan Integritas

Gardapublik.id, Jakarta - Penguatan karakter melalui Pendidikan Antikorupsi (PAK) menjadi salah satu strategi yang ditujukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi masyarakat. Harapannya, melalui karakter...

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Mulai Bermunculan Nama-nama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil

Gardapublik id.Inhil_Riau. Hajatan Pileg dan Pilpres 2024 telah usai, para Calon DPD, DPR RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota juga Pemenang Pilpres telah di umumkan oleh...

Destinasi Hikiking Telaga Biru Batam

Gardapublik.id. - Buat pencinta wisata alam,jelajah pantai mendaki gunung,atau sekedar susur/treking hutan salah satu bagian wisata alam terbuka yang bnyak di minati,untuk anda ada...

Kembali, Masyarakat Kateman Swadaya Perbaiki Jalan

Gardapublik.id.Inhil_Riau.Kepedulian Masyarakat Kateman khususnya Tagaraja terhadap kondisi jalan patut di acungi jempol,hampir merata Jalan-jalan utama di Ibukota Kecamatan Kateman itu yang rusak di perbaiki...
Berita terbaru
Berita Terkait