Gardapublik.id, Dharmasraya – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Rabu (22/2/2023).
Laporan diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, turut disaksikan Asisten Administrasi Umum, H. Khairuddin, Inspektur Kabupaten Dharmasraya, Andi Sumanto, Kepala Badan Keuangan Daerah, Asril, Kepala Dinas Kominfo, Rovanly Abdams, dan Kepala Dinas PMPTSP, Naldi.D
Dalam pidato pengantarnya, Sutan Riska, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI atas kerja sama penyelenggaraan pemerintahan, baik dalam rangka pencapaian kinerja, pembangunan dan kemasyarakatan maupun dalam konteks pengelolaan keuangan.
Sutan Riska berharap, laporan keuangan yang disampaikan telah memenuhi ketentuan-ketentuan perundangan dan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 7 tahun berturut-turut dapat dipertahankan.“
Sudah menjadi berkomitmen kami untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, dan harapan kita semoga tahun ini kembali meraih WTP untuk yang ke delapan kali secara berturut-turut,” ungkap Ketua Umum APKASI itu.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, mengapresiasi langkah transparansi yang dilakukan Pemkab Dharmasraya dengan menyerahkan laporan keuangan unaudited tersebut dalam waktu kurang dari 2 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Pemerintah Daerah diberi kesempatan untuk menyelesaikan laporan dalam waktu 3 bulan, tapi Alhamdulillah Dharmasraya mampu menyelesaikan lebih cepat, ini merupakan prestasi yang patut untuk kita apresiasi dan dipertahankan.” ucap Arif.
Menurut keterangan Arif, Kabupaten Dharmasaya menjadi entitas kedua yang menyerahkan LKPD Tahun 2022, dari 19 kabupaten/kota dan 1 pemerintah provinsi, setelah Kabupaten Tanah Datar.