[kc_row use_container=”yes” force=”no” column_align=”middle” video_mute=”no” _id=”834877″][kc_column width=”12/12″ video_mute=”no” _id=”641970″][kc_column_text]
Lingga, (Kepri)– Lapor Pak Bupati M.Nizar!! Anggaran Dana Desa yang kucurkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Pulau Duyung Kecamatan Katang Bidare Kabupaten Lingga senilai Rp.30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) tahun 2022 menjadi buah bibir dimasyarakat, pasalnya anggaran yang digunakan untuk membuat usaha air galon itu tak kunjung berjalan.
Di lokasi tempat sedianya akan dibuat usaha air galon itu pun terkesan terbengkalai, terlihat bangunan seperti sudah tak terawat, didalam kios itu hanya terpampang tangki air, mesin depot air dan galon air yang masih terbungkus plastik.
“Anggaran desa yang dikucurkan ke BUMDes terkesan mubazir, karena sampai saat ini tidak juga berjalan dan tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh warga,” Kata salah satu Tokoh Muda Desa Pulau Duyung, Zahari. S.Pd, Sabtu (04/03/2023)
Harusnya, lanjut Zahari, pemerintah desa dalam melakukan penganggaran untuk BUMDes harus melihat dulu proposal yang diajukan oleh BUMDes, dimana didalam proposal itu dapat tergambar mulai dari maksud dan tujuan, realisasi anggaran dan waktu pelaksanaan, sehingga anggaran desa yang sudah dikucurkan ke BUMDes tidak menjadi sia-sia.
“Harus dipikirkan matang-matang, terutama realisasi pelaksanaan kegiatan usaha dan siapa yang melaksanakan usaha tersebut karena hal itu menyangkut dana desa yang seharusnya bisa dikembangkan untuk pemasukan desa yang ujungnya bermanfaat bagi masyarakat desa,” ungkapnya
“Kalau macet seperti BUMDes di Desa Pulau Duyung ini kan sayang jadinya, anggaran desa sudah disalurkan tetapi usaha yang dimaksud tidak bisa berjalan, dan tidak diketahui apa sebab dan musabab sehingga usaha air galon tersebut bisa terkendala seperti itu,” sambungnya.
Untuk itu Zahari meminta agar Kepala Desa mengevaluasi kembali setiap usulan yang diajukan oleh BUMDes sehingga tidak menjadi sia-sia.
“Kita minta agar kepengurusan BUMDes untuk dievaluasi kembali, dan dana desa yang sudah dikucurkan ke BUMDes untuk usaha penjualan air galon itu segera di audit,” tegasnya.
Disisi lain Zahari juga menyoroti persoalan penggunaan dana desa untuk peringatan HUT RI oleh Pemerintah Desa Pulau Duyung sebesar rp.6.000.000 (enam juta rupiah) yang terpampang dalam realisasi penggunaan dana desa tahun 2022 oleh perintah desa pulau duyung yang diduga tidak dilaksanakan tetapi dilaporkan penggunaannya.
“Mengapa bisa ada anggaran Rp. 6 juta di dalam spanduk realisasi penggunaan anggaran desa untuk peringatan HUT RI di tahun 2022, tetapi kegiatan tersebut tidak dilaksanakan,” ungkap Zahari Heran
Zahari pun meminta agar penggunaan dana desa untuk HUT RI Tahun 2022 itu di audit oleh inspektorat kabupaten lingga, karena persoalan itu sudah menjadi pembicaraan ditengah masyarakat desa.(Red/ Tim)
[/kc_column_text][/kc_column][/kc_row]