Bintan, (Kepri)- Bejat, itulah kiranya kalimat yang tepat diarahkan kepada kedua orang remaja yang dapat diduga pelaku ini, bagaimana tidak, kedua pelaku ini tega memperkosa gadis ABG, sebut saja bunga (14).
Sebagaimana yang diceritakan oleh ayah bunga Roza (44) dan di benarkan oleh bunga. Pengalaman pahit itu bermula saat Bunga sedang bermain bersama temannya di samping masjid di dekat rumah Bunga.
Malam itu Bunga di hubungi AJ (inisial) via WhatsApp, yang memintanya datang untuk menemuinya dengan alasan banyak cemilan. Ajakan itu di iyakan oleh bunga karena memang sering kawan-kawan sebayanya berkumpul di samping masjid tersebut.
Bunga yang hanya datang sendiri dan sesampainya di lokasi, bunga langsung di sekap dan di tarik paksa oleh AJ, Bunga sempat berontak namun tenaga AJ lebih kuat dari Bunga, hingga akhirnya kesucian Bunga di renggut dengan paksa oleh AJ pada malam itu.
“Menurut pengakuan anak saya, dia di sekap dan di perkosa oleh AJ di samping masjid, dan bukan itu saja, kejadian serupa pun dialami kembali oleh anak saya namun dengan pelaku yang berbeda yakni PRA (inisial) yang ternyata merupakan anaknya Kades Mantang Baru” ucap Roza, Jumat (24/03/2023) kepada awak media.
Terkait kejadian perlakuan kurang menyenangkan oleh PRA, menurut pengakuan Bunga yang dikisahkan oleh Roza pada Waktu itu lagi ada acara joget di kampung, Bunga datang dan berbaur bersama teman-teman. Setelah beberapa lama Bunga haus dan di saat itu Ada PRA dan kawannya si BJG (inisial).
” PRA ini menawari minuman air mineral kepada bunga dan Bunga langsung minum saja, ternyata di dalam botol minuman air mineral itu bukan air minuman mineral biasa karena rasanya pahit terus panas masuk ketenggorokan Bunga” terang Roza.
Setelah itu meminum minuman yang diberikan oleh PRA, sambung Roza, anak saya Bunga langsung pusing dan di bawa ke daerah lapangan bola oleh PRA, disitu Bunga mendapatkan perlakuan kasar, celana Bunga di buka paksa dan lalu Bunga di perkosa oleh PRA.
“Setelah PRA memperkosa Bunga lalu rupanya BJG juga ingin memperkosa bunga juga, tapi saat itu Bunga lihat BJG ingin berdiri dan menghampiri Bunga, namun BJG sempoyongan dan tergeletak. Melihat seperti itu Bunga langsung bangun dan lari meninggalkan mereka” tutup Roza dengan berderai air mata.
Dijelaskan Roza, dia sudah melaporkan peristiwa pemerkosaan terhadap anaknya ke Polsek Bintan Timur dengan laporan Polisi Nomor : LP / B / 3 / lll / 2023 /SPKT / POLSEK BINTAN TIMUR / POLRES BINTAN /POLDA KEPULAUAN RIAU.
Namun mengapa hanya AJ yang diproses oleh Polsek Bintan Timur, sedangkan PRA masih bebas berkeliaran, bahkan namanya juga tidak ada dalam hasil pemeriksaan oleh polisi.
“Tapi hari ini, kita sudah melaporkan PRA ke Polsek Bintan Timur, dan kita minta hukum di tegakkan tanpa pandang bulu,” ungkap Roza.
Sementara itu, Agustinus. SH., MH dari Kantor Hukum Agustinus Marpaung. SH., MH & Rekan, selaku kuasa hukum keluarga Roza mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh PRA pada Minggu, (26/03/2023) terhadap anak kandung Roza.
“Iya sudah kita laporkan dan diterima dengan baik oleh Polsek Bintan Timur, dan kita minta agar pihak Polsek Bintan Timur Polres Bintan untuk segera memproses hukum pelaku,” kata Agustinus Marpaung, kepada awak media ini, Selasa (28/03/2023).
Karena sambungnya, kejahatan terhadap anak merupakan kejahatan yang tidak dapat ditolelir, dan sudah merusak masa depan korban, juga menimbulkan luka yang mendalam bagi korban dan keluarga.
“Kita minta hukum di tegakkan dengan adil, dan tidak tumpul ke atas, walaupun pelakunya diduga melibatkan anak tokoh masyarakat di desa Mantang Baru tersebut,” ujar Agustinus Marpaung mengakhiri.
Sementara itu, Hendra Ketua Persatuan Pemuda Bentan (P2B) selaku lembaga kontrol sosial, menegaskan akan mengontrol perkembangan proses hukum yang diduga melibatkan anak kepala desa Mantang baru tersebut.
“Akan kita kontrol dan awasi proses hukum sampai tuntas, bila perlu kita akan berkonsultasi ke Propam Polda Kepri Bidang Paminal,” ungkap Hendra
“Dan juga kita minta bapak Kapolsek Bintan Timur memberikan atensi khusus untuk jalannya proses hukum yang diduga melibatkan anak dan keponakan kades mantang baru,” tukas Hendra (Red)