close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31 C
Jakarta
Minggu, Februari 16, 2025

KPU Dampingi Parpol soal Penggunaan Silon

spot_img

Gardapublik.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, memberikan pendampingan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 untuk memastikan pengetahuan tentang tata cara penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Sejak beberapa waktu yang lalu KPU sudah berkomunikasi (untuk memberikan) bimbingan teknis kepada partai politik di semua tingkatan untuk tata cara penggunaan Silon,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (30/4/2023).

Hal itu dilakukan karena prosedur pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024 yang dilangsungkan pada 1-14 Mei 2023, dilakukan dengan penyampaian dokumen persyaratan secara fisik serta secara digital yang diunggah melalui Silon.

Baca juga  Komnas LP-KPK Meminta Kajati Kepri Periksa dan Tindak Kepala Sekolah SMAN 4 Tanjungpinang

Hasyim mengatakan, KPU di semua tingkatan baik pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota telah menyiapkan helpdesk atau pusat informasi untuk memberi ruang konsultasi bagi parpol yang akan mendaftarkan bacaleg mereka.

“Dengan demikian, kalau ada, katakanlah problematika, maka dapat dicarikan solusi yang tepat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Hasyim mengingatkan proses pendaftaran bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota harus mendapat persetujuan  pengurus pusat parpol.

Baca juga  Presiden LSM LIRA dan Edison ke Bareskrim Lapor Kasus Dana Hibah BUMN yang di Duga di Korup Oknum PWI Pusat RP.2,9 M

Persetujuan itu disampaikan pengurus pusat parpol kepada KPU RI yang nantinya menjadi acuan bagi KPU di setiap tingkatan untuk melakukan tahapan verifikasi.

Sementara untuk pendaftaran bakal calon anggota DPD RI hanya bisa dilakukan 700 bakal calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran untuk mengikuti Pemilu 2024.

Baca juga  BP Batam bersama BPK RI dan Kemenkeu Gelar Bimtek tentang Status Aset

Pemilu 2024 diikuti 18 parpol dan enam partai lokal Aceh yang telah ditetapkan sebagai peserta.

Sebanyak 17 parpol ditetapkan pada 14 Desember 2022 setelah dinilai memenuhi syarat tahapan verifikasi faktual.

Sedangkan satu parpol lain ditetapkan menyusul per 30 Desember 2022 setelah mengikuti verifikasi faktual ulang atas hasil mediasi yang difasilitasi Badan Pengawas Pemilu RI.

Pemungutan suara Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung 14 Februari 2024 yang dilakukan persamaan dengan pemungutan suara untuk Pilpres 2024. sum:Infopublik.id

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

Konsumsi Tape Saat Sedang Menstruasi Dapat Mengurangi Rasa Nyeri Perut, Simak Penjelasannya!

Gardapublik.id - Makanan fermentasi adalah santapan yang diolah dengan penambahan ragi atau bakteri khusus. Proses ini membuat makanan mengalami perubahan, baik dari bentuk, aroma, maupun...

Rekomendasi Model Rambut dengan Jidat M: Pilihan Stylish untuk Pria

GardaPublik.id, - Jidat berbentuk M pada pria bisa disebabkan oleh faktor genetik atau kerontokan rambut, dan seringkali memengaruhi rasa percaya diri. Untuk menutupi bentuk...

Pendidikan Antikorupsi Perkuat Karakter dan Integritas

Gardapublik.id, Jakarta - Penguatan karakter melalui Pendidikan Antikorupsi (PAK) menjadi salah satu strategi yang ditujukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi masyarakat. Harapannya, melalui karakter...

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Mulai Bermunculan Nama-nama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil

Gardapublik id.Inhil_Riau. Hajatan Pileg dan Pilpres 2024 telah usai, para Calon DPD, DPR RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota juga Pemenang Pilpres telah di umumkan oleh...

Destinasi Hikiking Telaga Biru Batam

Gardapublik.id. - Buat pencinta wisata alam,jelajah pantai mendaki gunung,atau sekedar susur/treking hutan salah satu bagian wisata alam terbuka yang bnyak di minati,untuk anda ada...

Kembali, Masyarakat Kateman Swadaya Perbaiki Jalan

Gardapublik.id.Inhil_Riau.Kepedulian Masyarakat Kateman khususnya Tagaraja terhadap kondisi jalan patut di acungi jempol,hampir merata Jalan-jalan utama di Ibukota Kecamatan Kateman itu yang rusak di perbaiki...
Berita terbaru
Berita Terkait