close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31 C
Jakarta
Minggu, Februari 16, 2025

RUU Kesehatan akan Permudah Izin Tenaga Medis dan Kesehatan

spot_img

Gardapublik.id, Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan mempermudah izin praktik dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya karena cukup satu izin setiap lima tahun.

Surat Tanda Registrasi (STR) dilakukan satu kali dan berlaku seumur hidup. Kendati demikian, bukan berarti menghilangkan pemenuhan kompetensi secara berkala.

Syarat kompetensi akan melekat dalam SIP melalui pemenuhan Satuan Kredit Poin (SKP) seperti yang berlaku saat ini sehingga kualitas dokter dan nakes akan tetap terjaga.

Baca juga  Pimpinan Cabang Muhammadiyah Sei Beduk Sukseskan Sedekah Qurban BPKH dan Lazismu Kepri

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril, mengatakan Surat Izin Praktik (SIP) dilakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali secara otomatis dan transparan bagi tenaga kesehatan yang tidak bermasalah.

Artinya perpanjangan SIP wajib memenuhi kompetensi secara berkala setiap lima tahun untuk menjaga kualitas dokter dan tenaga kesehatan yang akan berbasis digital dan difasilitasi oleh Kementerian Kesehatan.

Baca juga  Daftar 6 Pejabat Yang Diselidiki KPK Dari Hasil Pengembangan LHKPN

“Tujuan dari penyederhanaan perizinan ini adalah agar dokter dan tenaga kesehatan tidak banyak dibebani sehingga mereka bisa tenang menjalankan tugas mulia demi kesehatan masyarakat Indonesia,” kata Syahril Sabtu (6/5/2023).

Pada perpanjangan SIP, kata Syahril tidak perlu lagi ada rekomendasi-rekomendasi dari dokter senior atau dari organisasi profesi. Yang penting syarat SKP telah terpenuhi dan dokter atau tenaga kesehatan tidak masuk dalam list pelanggar etika.

Baca juga  Jamin Kemudahan Lalu Lintas Barang, BP Batam Gelar Sosialisasi Penggunaan Sistem e-SKA Versi 2 Bagi Pelaku Usaha

“Sistem juga akan Kemenkes buat transparan dan digital sehingga prosesnya mudah,” kata Syahril.

Detail terkait izin praktek diusulkan akan dijabarkan melalu peraturan pelaksana. Proses registrasi dan izin praktik pun akan terintegrasi dan terhubung antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. infopublik.id

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

Konsumsi Tape Saat Sedang Menstruasi Dapat Mengurangi Rasa Nyeri Perut, Simak Penjelasannya!

Gardapublik.id - Makanan fermentasi adalah santapan yang diolah dengan penambahan ragi atau bakteri khusus. Proses ini membuat makanan mengalami perubahan, baik dari bentuk, aroma, maupun...

Rekomendasi Model Rambut dengan Jidat M: Pilihan Stylish untuk Pria

GardaPublik.id, - Jidat berbentuk M pada pria bisa disebabkan oleh faktor genetik atau kerontokan rambut, dan seringkali memengaruhi rasa percaya diri. Untuk menutupi bentuk...

Pendidikan Antikorupsi Perkuat Karakter dan Integritas

Gardapublik.id, Jakarta - Penguatan karakter melalui Pendidikan Antikorupsi (PAK) menjadi salah satu strategi yang ditujukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi masyarakat. Harapannya, melalui karakter...

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Mulai Bermunculan Nama-nama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil

Gardapublik id.Inhil_Riau. Hajatan Pileg dan Pilpres 2024 telah usai, para Calon DPD, DPR RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota juga Pemenang Pilpres telah di umumkan oleh...

Destinasi Hikiking Telaga Biru Batam

Gardapublik.id. - Buat pencinta wisata alam,jelajah pantai mendaki gunung,atau sekedar susur/treking hutan salah satu bagian wisata alam terbuka yang bnyak di minati,untuk anda ada...

Kembali, Masyarakat Kateman Swadaya Perbaiki Jalan

Gardapublik.id.Inhil_Riau.Kepedulian Masyarakat Kateman khususnya Tagaraja terhadap kondisi jalan patut di acungi jempol,hampir merata Jalan-jalan utama di Ibukota Kecamatan Kateman itu yang rusak di perbaiki...
Berita terbaru
Berita Terkait