30.4 C
Indonesia
Jum, 13 September 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.4 C
Indonesia
Jumat, 13 September 2024 | 16:29:00 GMT+0700

    RUU Kesehatan akan Permudah Izin Tenaga Medis dan Kesehatan

    spot_img

    Gardapublik.id, Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan mempermudah izin praktik dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya karena cukup satu izin setiap lima tahun.

    Surat Tanda Registrasi (STR) dilakukan satu kali dan berlaku seumur hidup. Kendati demikian, bukan berarti menghilangkan pemenuhan kompetensi secara berkala.

    Syarat kompetensi akan melekat dalam SIP melalui pemenuhan Satuan Kredit Poin (SKP) seperti yang berlaku saat ini sehingga kualitas dokter dan nakes akan tetap terjaga.

    Baca juga  Grace Natalie Lepas Tangan soal Keberadaan Kaesang Pangarep di Tengah Isu KPK

    Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril, mengatakan Surat Izin Praktik (SIP) dilakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali secara otomatis dan transparan bagi tenaga kesehatan yang tidak bermasalah.

    Artinya perpanjangan SIP wajib memenuhi kompetensi secara berkala setiap lima tahun untuk menjaga kualitas dokter dan tenaga kesehatan yang akan berbasis digital dan difasilitasi oleh Kementerian Kesehatan.

    Baca juga  Deretan Kota Terbersih di Indonesia: 8 Pilihan Terbaik untuk Tempat Tinggal yang Sehat

    “Tujuan dari penyederhanaan perizinan ini adalah agar dokter dan tenaga kesehatan tidak banyak dibebani sehingga mereka bisa tenang menjalankan tugas mulia demi kesehatan masyarakat Indonesia,” kata Syahril Sabtu (6/5/2023).

    Pada perpanjangan SIP, kata Syahril tidak perlu lagi ada rekomendasi-rekomendasi dari dokter senior atau dari organisasi profesi. Yang penting syarat SKP telah terpenuhi dan dokter atau tenaga kesehatan tidak masuk dalam list pelanggar etika.

    Baca juga  Indonesia-Africa Forum 2024: Membangun Masa Depan Bersama Melalui Kolaborasi di Empat Sektor Prioritas

    “Sistem juga akan Kemenkes buat transparan dan digital sehingga prosesnya mudah,” kata Syahril.

    Detail terkait izin praktek diusulkan akan dijabarkan melalu peraturan pelaksana. Proses registrasi dan izin praktik pun akan terintegrasi dan terhubung antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. infopublik.id

    spot_img

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Berita Terpopuler

    Pendidikan Antikorupsi Perkuat Karakter dan Integritas

    Gardapublik.id, Jakarta - Penguatan karakter melalui Pendidikan Antikorupsi (PAK) menjadi salah satu strategi yang ditujukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi masyarakat. Harapannya, melalui karakter...

    Menjelang Pilkada Serentak 2024, Mulai Bermunculan Nama-nama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil

    Gardapublik id.Inhil_Riau. Hajatan Pileg dan Pilpres 2024 telah usai, para Calon DPD, DPR RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota juga Pemenang Pilpres telah di umumkan oleh...

    Konsumsi Tape Saat Sedang Menstruasi Dapat Mengurangi Rasa Nyeri Perut, Simak Penjelasannya!

    Gardapublik.id - Makanan fermentasi adalah santapan yang diolah dengan penambahan ragi atau bakteri khusus. Proses ini membuat makanan mengalami perubahan, baik dari bentuk, aroma, maupun...

    Kembali, Masyarakat Kateman Swadaya Perbaiki Jalan

    Gardapublik.id.Inhil_Riau.Kepedulian Masyarakat Kateman khususnya Tagaraja terhadap kondisi jalan patut di acungi jempol,hampir merata Jalan-jalan utama di Ibukota Kecamatan Kateman itu yang rusak di perbaiki...

    Olahraga yang bisa dilakukan pada saat puasa

    Gardapublik.id, Selama puasa, beberapa jenis olahraga yang ringan dan tidak terlalu membebani tubuh bisa menjadi pilihan yang baik. Berikut beberapa contoh: Jalan Santai: Berjalan...

    Bertekad Bangun Inhil, Mantan Camat Daftar Calon Bupati

    Gardapublik.id.Inhil_Riau. Keseriusan dan tekad untuk berbuat dan Membangun Inhil itu beliau buktikan dengan mendaftar pada 4 Partai Politik pada Senin, 29 April 2024. Pensiunan ASN...
    Berita terbaru
    Berita Terkait