close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Jakarta
Minggu, Maret 16, 2025

Persyaratan Baru Pembuatan SKCK Online

spot_img

Gardapublik.id, Jakarta – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui fungsi Intelkam. Dokumen ini berisikan catatan kejahatan seseorang dan sebelumnya dikenal dengan nama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB).

SKCK diterbitkan berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan kepolisian mengenai pemohon, dan digunakan untuk berbagai keperluan administratif yang memerlukan verifikasi rekam jejak seseorang.

Baca juga  Studi Early Eksposure, Mahasiswa Hukum Universitas Muhammad Natsir Bukittinggi Kunjungi DPC PERADI Bukittinggi

SKCK memiliki masa berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika masa berlaku sudah habis, SKCK dapat diperpanjang oleh pemohon jika diperlukan. Biaya pembuatan SKCK adalah Rp. 30.000, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

SKCK dapat diterbitkan di berbagai tingkat kepolisian, tergantung pada tujuan penggunaan SKCK tersebut. Misalnya, untuk melamar menjadi calon pegawai perusahaan/lembaga/badan swasta atau melanjutkan sekolah di tingkat kecamatan, SKCK dapat diproses di polsek.

Baca juga  Pelantikan Khidmat Pimpinan MPR RI

Namun dalam hal SKCK sebagai syarat pemrosesan calon pegawai lembaga/badan/instansi pemerintah dan perusahaan vital yang ditetapkan oleh pemerintah, melanjutkan pendidikan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri, persyaratan izin kepemilikan senjata api nonorganik TNI dan Polri, atau melanjutkan sekolah di tingkat kabupaten/kota, haruslah diurus di Polres.

Mereka yang perlu memperoleh paspor dan visa, bekerja di luar negeri, menjadi notaris, atau melanjutkan sekolah di tingkat provinsi, harus membuat SKCK-nya di Polda.

Baca juga  Limbah Kerang Jadi Batako Penghasil Listrik di Tangan Mahasiswa

Saat seseorang akan melanjutkan sekolah ke luar negeri, izin tetap tinggal di luar negeri, naturalisasi kewarganegaraan, hingga adopsi anak bagi Warga Negara Asing (WNA), SKCK dapat diurus di Mabes Polri.

Dengan memahami prosedur dan persyaratan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus SKCK sesuai dengan kebutuhan masing-masing. sumber infopublik.id

spot_img

Berita Terpopuler

Rekomendasi Model Rambut dengan Jidat M: Pilihan Stylish untuk Pria

GardaPublik.id, - Jidat berbentuk M pada pria bisa disebabkan oleh faktor genetik atau kerontokan rambut, dan seringkali memengaruhi rasa percaya diri. Untuk menutupi bentuk...

Konsumsi Tape Saat Sedang Menstruasi Dapat Mengurangi Rasa Nyeri Perut, Simak Penjelasannya!

Gardapublik.id - Makanan fermentasi adalah santapan yang diolah dengan penambahan ragi atau bakteri khusus. Proses ini membuat makanan mengalami perubahan, baik dari bentuk, aroma, maupun...

Pendidikan Antikorupsi Perkuat Karakter dan Integritas

Gardapublik.id, Jakarta - Penguatan karakter melalui Pendidikan Antikorupsi (PAK) menjadi salah satu strategi yang ditujukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi masyarakat. Harapannya, melalui karakter...

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Mulai Bermunculan Nama-nama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil

Gardapublik id.Inhil_Riau. Hajatan Pileg dan Pilpres 2024 telah usai, para Calon DPD, DPR RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota juga Pemenang Pilpres telah di umumkan oleh...

Destinasi Hikiking Telaga Biru Batam

Gardapublik.id. - Buat pencinta wisata alam,jelajah pantai mendaki gunung,atau sekedar susur/treking hutan salah satu bagian wisata alam terbuka yang bnyak di minati,untuk anda ada...

Sejarah Prabu Siliwangi: Asal-usul hingga Masa Kejayaan Kerajaan Pajajaran

GardaPublik.id, - Prabu Siliwangi adalah salah satu tokoh legendaris dalam sejarah Kerajaan Pajajaran, yang terletak di Jawa Barat. Nama aslinya adalah Sri Baduga Maharaja...
Berita terbaru
Berita Terkait