gardapublik.id, Batam – BP Batam menyayangkan aksi agresif yang dilakukan oleh beberapa oknum warga di Pos Terpadu Simpang Dapur 6, Rempang, pada malam Jumat, 30 Agustus 2024.
Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengungkapkan bahwa anggota Ditpam dan petugas lainnya yang bertugas di pos tersebut dipaksa untuk meninggalkan lokasi oleh oknum warga yang menolak pengembangan proyek Rempang Eco City.
Ariastuty menegaskan bahwa tindakan warga yang membakar spanduk perlu diwaspadai dan diantisipasi, guna menghindari situasi yang semakin memburuk.
“Warga menunjukkan sikap agresif terhadap petugas, baik secara verbal maupun non-verbal. Meskipun demikian, personel Ditpam, Polri, TNI, dan Satpol PP tetap bersikap sabar dan persuasif,” jelas Ariastuty.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat dapat menjaga situasi tetap kondusif di Batam, khususnya di Pulau Rempang, agar investasi Rempang Eco City dapat segera terwujud dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“BP Batam berkomitmen untuk terus menyampaikan informasi dan sosialisasi melalui flyer kepada warga yang belum memahami hak-hak mereka. Alhamdulillah, seiring waktu, beberapa warga mulai terbuka dan mendaftar meskipun dihadapkan pada intimidasi dari mereka yang menolak,” tutup Ariastuty.