Gardapublik.id, Batam – Warga yang terdampak oleh pengembangan Rempang Eco-City akan segera menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk rumah baru mereka yang terletak di Kawasan Tanjung Banon.
BP Batam, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, mengungkapkan bahwa penyerahan SHM ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“SHM sudah siap dan akan diberikan bulan ini. Ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sejak awal mendukung realisasi proyek strategis Rempang Eco-City,” ujar Tuty pada Selasa, 17 Desember 2024.
Ia menjelaskan bahwa rencana investasi di Rempang akan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat setempat, yang mayoritas bekerja sebagai nelayan.
Dalam rencana pembangunan kawasan, Tuty melanjutkan, BP Batam telah menyiapkan beberapa fasilitas pendukung untuk mendukung aktivitas para nelayan.
“Selain fasilitas umum dan sosial, di kampung baru nanti juga akan dibangun pelabuhan yang diperuntukkan bagi masyarakat nelayan di kawasan relokasi Tanjung Banon. Prosesnya sedang berjalan, dan mari kita dukung bersama agar dapat selesai dengan baik,” pesannya.
Saat ini, sebanyak 42 Kepala Keluarga (KK) asal Rempang telah menempati rumah baru di Tanjung Banon, sementara 190 KK lainnya masih menunggu pemindahan yang dilakukan secara bertahap.
“BP Batam akan terus memfasilitasi pergeseran warga yang terdampak pengembangan dengan maksimal. Ini adalah komitmen pemerintah dalam menyelesaikan hak-hak masyarakat Rempang,” tutup Tuty.