Gardapublik.id, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar mendorong pemberantasan korupsi dengan menyelenggarakan dua Bimbingan Teknis (Bimtek) antikorupsi di Pontianak, Kalimantan Barat. Program ini bertujuan memperluas wawasan, meningkatkan kapabilitas, serta memperkuat komitmen masyarakat dalam membangun budaya integritas, khususnya di sektor dunia usaha dan pemberdayaan perempuan.
Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi melibatkan pelaku bisnis di Pontianak, dengan fokus utama mendorong praktik usaha yang bersih dari korupsi. Acara ini mengedukasi peserta mengenai pencegahan korupsi, termasuk jenis-jenis tindak pidana korupsi, strategi pemberantasan, dan peran penting sektor usaha dalam menciptakan lingkungan bisnis yang transparan dan berintegritas.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Fries Mount Wongso, mengungkapkan bahwa sejak 2004, terdapat 468 kasus korupsi yang melibatkan pelaku usaha, dengan modus dominan berupa suap dan gratifikasi. “Ini menunjukkan perlunya langkah perbaikan besar-besaran di sektor ini,” tegas Fries dalam keterangan resminya, Jumat (24/1/2025).
Bimtek ini juga menghadirkan diskusi panel yang membahas pengawasan koperasi dan pemberdayaan usaha mikro, dipandu oleh Yaya Maulidiya. Sesi diakhiri dengan Focus Group Discussion (FGD) dan post-test menggunakan platform digital untuk mengevaluasi pemahaman peserta terhadap materi yang diberikan.
Selain itu, KPK mengadakan Bimtek Perempuan Antikorupsi yang melibatkan para perempuan di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Mengangkat tema peran perempuan sebagai pelopor nilai-nilai integritas, acara ini menyoroti pentingnya peran perempuan dalam pencegahan korupsi, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Fries juga menyoroti data KPK yang mencatat keterlibatan 155 perempuan dalam kasus korupsi sejak 2004, sebuah ironi mengingat posisi strategis perempuan dalam menanamkan nilai integritas. “Perempuan memegang peranan penting dalam membentuk generasi berintegritas,” ujarnya.
Penjabat Walikota Pontianak, Edi Suryanto, mendukung penuh inisiatif ini dan berharap perempuan semakin aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Qilda Fathiyah, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, menjelaskan perbedaan antara tindak pidana korupsi dan perilaku koruptif, serta menekankan pentingnya peran perempuan dalam menciptakan ekosistem yang bersih dari korupsi.
Melalui kedua Bimtek ini, KPK menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk membangun budaya antikorupsi yang kokoh. Diharapkan, Pontianak dapat menjadi model kota yang bebas korupsi, dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
Program ini diharapkan tidak hanya menanamkan kesadaran akan pentingnya integritas, tetapi juga menjadi langkah nyata menuju lingkungan yang bersih, transparan, dan berkeadilan di berbagai aspek kehidupan masyarakat. sumber: infopublik.id