Gardapublik.id, Indragiri Hilir– Warga RT 02 RW 03, Kota Guntung, Kecamatan Kateman, memulai langkah nyata untuk membersihkan dan menormalisasi Parit 8 yang telah lama dipenuhi lumpur dan sampah. Kegiatan ini digagas oleh Andi Arfah dan M. Ali, yang prihatin dengan kondisi parit yang dulunya bersih dan besar, namun kini mengalami penyempitan hingga memicu banjir lokal di beberapa titik pusat keramaian.
Kegiatan yang dimulai pada 22 Januari 2025 ini telah berjalan selama empat hari. Saat ini, pembersihan masih difokuskan pada penebasan semak belukar dan pohon-pohon di sekitar parit. Tahap selanjutnya akan meliputi pengangkatan lumpur, pembersihan sampah, serta pendalaman dan pelebaran parit. Namun, salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah keberadaan bangunan permanen yang berdiri di atas parit tersebut, menghambat proses normalisasi.

“Dulunya, Parit 8 sangat vital. Bahkan pompong bisa masuk untuk mengangkut barang. Sayangnya, kini parit ini menyempit karena banyaknya sampah dan kurangnya perhatian,” ungkap Andi Arfah saat diwawancarai di Kedai Kopi Citarasa Pasar Sungai Guntung, Sabtu siang, 25 Januari 2025.
Salah satu lokasi yang terdampak adalah Jalan Darussalam, Jalan Hasanudin Ujung, dan Jalan Kelabang Sakti. Kondisi parit yang tersumbat menyebabkan genangan air yang merugikan aktivitas warga di kawasan tersebut. Untuk itu, warga sangat berharap Pemerintah Kecamatan Kateman turut mengambil langkah strategis, termasuk menghimbau para pemilik bangunan permanen di atas parit untuk merelokasi bangunan mereka demi mengembalikan fungsi utama parit sebagai saluran air.
“Kami tidak menggunakan proposal resmi, hanya komunikasi sederhana. Biaya diperkirakan sekitar Rp6 juta. Kami mengundang pihak-pihak yang peduli untuk ikut berkontribusi. Setiap bantuan sangat kami apresiasi,” tambah M. Ali.
Di sisi lain, kesadaran masyarakat juga menjadi tantangan penting. Kebiasaan buruk membuang sampah ke parit harus dihentikan agar upaya perbaikan ini tidak sia-sia. “Kedepannya, kami berharap warga tidak lagi membuang sampah sembarangan di parit dan lebih peduli terhadap lingkungan. Ini bukan hanya demi keindahan, tetapi juga untuk kebaikan bersama,” tegasnya.
Langkah inisiatif warga RT 02 RW 03 ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi masyarakat dan pihak terkait sangat diperlukan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dengan dukungan dari Pemerintah Kecamatan Kateman, termasuk upaya relokasi bangunan permanen di atas parit, diharapkan Parit 8 dapat kembali menjalankan fungsinya seperti sedia kala. Semoga inisiatif ini juga menjadi inspirasi bagi kawasan lain untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan manfaatnya bagi generasi mendatang.
(SLN)