close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.6 C
Jakarta
Rabu, Maret 19, 2025

Peserta Seleksi KPID Kepri Sesalkan Hujatan Pribadi dari Rizki Faisal

spot_img

Gardapublik.id, Kepri– Polemik soal proses dan hasil seleksi calon anggota Komisi Pernyiran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau terus bergulir. Bahkan masuk menyerang ranah pribadi dan mengarah pada pembunuhan karakter seseorang ( character assassination). Seperti pemberitaan yang disampaikan oleh Rizki Faisal, mantan Wakil Ketua DPRD kepri yang saat ini menjadi Anggota DPR RI Dapil Kepri, Jumat (24/1/2025).

‘’Saya sangat menyayangkan hujatan menyerang pribadi saya dengan menyebut nama langsung dan mempermasalahkan saya tidak lolos seleksi komisioner beberapa kali,’’ ujar Eri Syahrial, salah seorang peserta seleksi KPID Kepri  menanggapi hal tersebut, (25/1/2025).

Mestinya yang ditanggapi adalah soal tahapan seleksi dari awal hingga selesai yang diduga terjadi maladministrasi . Bantah dengan argumen data dan perundang-undangan sehingga tidak lari dari esensi dugaan malaadministrasi yang dilaporkan tersebut.

‘‘Harkat dan martabat seseorang dilindungi UU Dasar. Setiap orang berhak atas perlindungan  diri pribadi, keluarga, kehormatan,’’ ujar Eri Syahrial yang juga mantan aktivis mahasiswa jaringan pers kampus Indonesia tahun 1996-1999.

Baca juga  Program TMMD Dukung Perekonomian Desa Selat Mendaun, Rusli: Permudah Akses Hasil Pertanian dan Perkebunan

Menurutnya, setiap warga negara mempunyai hak dan kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan sesuai  dengan pasal  27 ayat 1 UUD 1945.  Diperkuat Pasal 28 ayat 3 UUD 1945. Juga   Pasal 28C ayat 2 bahwa Setiap orang berhak  untuk  memajukan  dirinya dalam memperjuangkan  haknya secara kolektif  untuk membangun  masyarakat, bangsa dan  negaranya.

‘’Saya bukan pengangguran yang meminta pekerjaan. Saya menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara untuk memberikan konribusi bagi pembangunan daerah,’’ tutur Eri.

Usai menjadi Ketua merangkap Anggota Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri selama dua periode (2010-2021), Eri Syahrial sebagai Sekretaris di LSM Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Batam, sebagai Ketua Forum Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Daerah se- Indonesia hingga saat ini, dosen bersertifikasi di salah satu perguruan tinggi di Batam, sedang ambil program Doktor di UIN Suska Riau.

Baca juga  Peserta Ikuti Jalan Santai di Kecamatan Koto Baru Dharmasraya diikuti Ribuan

Eri juga sebagai mediator nonhakim di pengadilan, Kepsek Batam Kreator Academy & Broadcasting, sering memberikan bimtek ke guru-guru di Kepri terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Aktif di banyak organisasi  untuk membantu program pemerintah dan masyarakat Kepri.

Dirinya mendaftar atau ikut seleksi  suatu lembaga pemerintahan seperti KPID ini sepanjang persyaratan memenuhi tidak ada masalah karena diperbolehkan dan dan dilindungi UUD. Mendaftar sebagai calon anggota komisi  juga bentuk partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pemerintah.

‘’Bermasalah atau perlu dipermasalahkan seseorang calon komisioner kalau persyaratan tidak memenuhi atau bertentangan perundang-undangan yang berlaku,’’ ujar Wakil Ketua LBH Gema Keadilan ini, LBH yang berada di bawah Gema Minang.

Baca juga  Konferensi Cabang HMI Anambas 2024: Syahrul Pimpin Era Baru

Ia mencontohkan dalam kasus seleksi KPID Kepri ini dimana diloloskannya satu calon  mantan caleg dan masih terkait dengan partai politik. Dalam Peraturan PKPI dengan jelas disebut bahwa calon tidak boleh dari di partai politik.

 

Laporan maladministrasi ke Ombudsman Kepri itu dilakukan bersama-sama. Ada tiga orang yang melaporkan dalam dokumen. Sementara peserta seleksi yang tidak puas dengan tahapan proses  seleksi karena dugaan maladministrasi lebih banyak lagi. Namun karena ada yang tinggal di Tanjungpinang dan Bintan maka diwakili mereka bertiga.

Polemik soal seleksi KPAID Kepri mencuat setelah tiga dari beberapa orang peserta seleksi yang masuk tahap uji kepatutan dan kelayakan membuat aduan maladministrasi ke Ombudsman Kepri bulan November 2024. Baru-baru ini, pengamat dan pihak tertentu mendesak Gubernur Kepri segera melantik calon komisioner yang namanya disebut-sebut lulus.

spot_img

Berita Terpopuler

Rekomendasi Model Rambut dengan Jidat M: Pilihan Stylish untuk Pria

GardaPublik.id, - Jidat berbentuk M pada pria bisa disebabkan oleh faktor genetik atau kerontokan rambut, dan seringkali memengaruhi rasa percaya diri. Untuk menutupi bentuk...

Konsumsi Tape Saat Sedang Menstruasi Dapat Mengurangi Rasa Nyeri Perut, Simak Penjelasannya!

Gardapublik.id - Makanan fermentasi adalah santapan yang diolah dengan penambahan ragi atau bakteri khusus. Proses ini membuat makanan mengalami perubahan, baik dari bentuk, aroma, maupun...

Pendidikan Antikorupsi Perkuat Karakter dan Integritas

Gardapublik.id, Jakarta - Penguatan karakter melalui Pendidikan Antikorupsi (PAK) menjadi salah satu strategi yang ditujukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi masyarakat. Harapannya, melalui karakter...

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Mulai Bermunculan Nama-nama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil

Gardapublik id.Inhil_Riau. Hajatan Pileg dan Pilpres 2024 telah usai, para Calon DPD, DPR RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota juga Pemenang Pilpres telah di umumkan oleh...

Destinasi Hikiking Telaga Biru Batam

Gardapublik.id. - Buat pencinta wisata alam,jelajah pantai mendaki gunung,atau sekedar susur/treking hutan salah satu bagian wisata alam terbuka yang bnyak di minati,untuk anda ada...

Sejarah Prabu Siliwangi: Asal-usul hingga Masa Kejayaan Kerajaan Pajajaran

GardaPublik.id, - Prabu Siliwangi adalah salah satu tokoh legendaris dalam sejarah Kerajaan Pajajaran, yang terletak di Jawa Barat. Nama aslinya adalah Sri Baduga Maharaja...
Berita terbaru
Berita Terkait