Gardapublik.id, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa seluruh biaya pembekalan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, akan sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ, yang diterbitkan pada Kamis (13/2). Surat ini ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya di seluruh Indonesia, sekaligus merevisi aturan sebelumnya yang membebankan pembiayaan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Keputusan untuk Meringankan Beban Daerah
Bima Arya menjelaskan bahwa Kemendagri memiliki alokasi khusus untuk penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah, sehingga tidak perlu membebankan anggaran pembekalan ini kepada daerah.
“Dana pembekalan kepala daerah di Akmil Magelang pada 22 Februari nanti sepenuhnya bersumber dari anggaran Kemendagri. Ini adalah bagian dari tanggung jawab Kemendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah,” ujar Bima dalam keterangan resmi, Kamis (13/2/2025).
Sebelumnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri membuka opsi agar biaya retret ditanggung oleh APBD masing-masing daerah. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai aspek, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memutuskan untuk menanggung biaya tersebut melalui APBN guna memastikan tidak ada beban tambahan bagi pemerintah daerah.
Meningkatkan Kapasitas Kepala Daerah
Bima menekankan bahwa pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepala daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan APBD. Hal ini menjadi krusial, mengingat tidak semua kepala daerah berlatar belakang birokrasi.
“Kami berharap program ini bisa memberikan wawasan lebih luas bagi para kepala daerah baru dalam tata kelola pemerintahan, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik,” tambahnya.
Pelaksanaan Retret dalam Dua Gelombang
Retret kepala daerah ini akan berlangsung dalam dua gelombang.
- Gelombang pertama akan diikuti oleh 505 kepala daerah dan digelar pada 21-28 Februari 2025 di Akmil Magelang, setelah mereka dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta.
- Gelombang kedua akan melibatkan 40 kepala daerah yang pelantikannya masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagai informasi, program retret ini juga pernah diikuti oleh Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Akmil Magelang, pada 24-27 Oktober 2024.