Gardapublik.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Delik Biasa, atau LBH Delik Biasa, adalah lembaga yang menyediakan layanan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dan berhak menerima bantuan dari lembaga ini.
LBH Delik Biasa terdaftar di Kementerian Hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0002891.AH.01.04 Tahun 2025, dengan Akta Notaris Hendra Prihantino, SH.M.Kn, Nomor 20, Tanggal 20 Februari 2025.
Alamat LBH Delik Biasa:
Jln. Rexvin Boulevard Blok Ubud Nomor 63 A, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
HP: 081363759888
Struktur Organisasi LBH Delik Biasa
- Pelindung: Tuhan Yang Maha Esa
- Penasihat: ADV. Dr. Zakarias Manambe, SH., MH., CIL., M.Mis, M.PdK
- Pengawas: Dr.c. Hendri, S.Si., SH., SE., M.E.
- Ketua Yayasan: ADV. Saferiyusu Hulu, SH., MH.
Pengurus Harian
- Ketua Harian: Sehafahti Hulu, SH
- Sekretaris: Syukurman Lawolo
- Bendahara: Noverius Gulo, S.Pd
Pejabat Lembaga Bantuan Hukum
- Direktur LBH: ADV. Ibnu Hajar, SH
- Kepala Bidang Penerangan Hukum dan Advokasi: ADV. Palti Siringo-Ringo, SH
- Kepala Bidang Litigasi dan Non Litigasi: ADV. Ahmad Muzaki, SH
- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat: Yuniusman TB, C.BJ, CPS
- Kepala Bidang Media Centre: Melison Hulu
- Kepala Bidang Investigasi: Awaluddin
Visi dan Misi LBH Delik Biasa
LBH Delik Biasa bertujuan untuk memberikan bantuan hukum dan advokasi gratis kepada masyarakat yang tidak mampu secara finansial, serta memastikan setiap individu mendapatkan keadilan. Selain itu, lembaga ini berkomitmen untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar mereka memahami hak dan kewajibannya.
Fungsi dan Aktivitas LBH Delik Biasa
Fungsi utama dari LBH Delik Biasa mencakup:
- Menjamin dan memenuhi hak penerima bantuan hukum untuk akses keadilan dan kesetaraan di mata hukum.
- Mewujudkan hak konstitusional semua warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum.
- Menjamin bahwa penyelenggaraan bantuan hukum berlangsung merata di seluruh Indonesia, serta mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.