close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.6 C
Jakarta
Rabu, Maret 19, 2025

Lembaga Bantuan Hukum Delik Biasa: Keadilan untuk Masyarakat

spot_img

Gardapublik.idYayasan Lembaga Bantuan Hukum Delik Biasa, atau LBH Delik Biasa, adalah lembaga yang menyediakan layanan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dan berhak menerima bantuan dari lembaga ini.

LBH Delik Biasa terdaftar di Kementerian Hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0002891.AH.01.04 Tahun 2025, dengan Akta Notaris Hendra Prihantino, SH.M.Kn, Nomor 20, Tanggal 20 Februari 2025.

Alamat LBH Delik Biasa:
Jln. Rexvin Boulevard Blok Ubud Nomor 63 A, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
HP: 081363759888

Baca juga  Studi Terbaru Ungkap Manfaat dan Risiko Kebiasaan Makan Pedas

Struktur Organisasi LBH Delik Biasa

  • Pelindung: Tuhan Yang Maha Esa
  • Penasihat: ADV. Dr. Zakarias Manambe, SH., MH., CIL., M.Mis, M.PdK
  • Pengawas: Dr.c. Hendri, S.Si., SH., SE., M.E.
  • Ketua Yayasan: ADV. Saferiyusu Hulu, SH., MH.

Pengurus Harian

  • Ketua Harian: Sehafahti Hulu, SH
  • Sekretaris: Syukurman Lawolo
  • Bendahara: Noverius Gulo, S.Pd

Pejabat Lembaga Bantuan Hukum

  • Direktur LBH: ADV. Ibnu Hajar, SH
  • Kepala Bidang Penerangan Hukum dan Advokasi: ADV. Palti Siringo-Ringo, SH
  • Kepala Bidang Litigasi dan Non Litigasi: ADV. Ahmad Muzaki, SH
  • Kepala Bidang Hubungan Masyarakat: Yuniusman TB, C.BJ, CPS
  • Kepala Bidang Media Centre: Melison Hulu
  • Kepala Bidang Investigasi: Awaluddin
Baca juga  Masih Butuh Waktu, KPK Perpanjang Penahanan Syahrul Yasin Limpo Dkk

Visi dan Misi LBH Delik Biasa

LBH Delik Biasa bertujuan untuk memberikan bantuan hukum dan advokasi gratis kepada masyarakat yang tidak mampu secara finansial, serta memastikan setiap individu mendapatkan keadilan. Selain itu, lembaga ini berkomitmen untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar mereka memahami hak dan kewajibannya.

Fungsi dan Aktivitas LBH Delik Biasa

Fungsi utama dari LBH Delik Biasa mencakup:

  1. Menjamin dan memenuhi hak penerima bantuan hukum untuk akses keadilan dan kesetaraan di mata hukum.
  2. Mewujudkan hak konstitusional semua warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum.
  3. Menjamin bahwa penyelenggaraan bantuan hukum berlangsung merata di seluruh Indonesia, serta mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga  Ghisca Debora Aritonang Ditetapkan Tersangka Penipuan Tiket Coldplay
spot_img

Berita Terpopuler

Rekomendasi Model Rambut dengan Jidat M: Pilihan Stylish untuk Pria

GardaPublik.id, - Jidat berbentuk M pada pria bisa disebabkan oleh faktor genetik atau kerontokan rambut, dan seringkali memengaruhi rasa percaya diri. Untuk menutupi bentuk...

Konsumsi Tape Saat Sedang Menstruasi Dapat Mengurangi Rasa Nyeri Perut, Simak Penjelasannya!

Gardapublik.id - Makanan fermentasi adalah santapan yang diolah dengan penambahan ragi atau bakteri khusus. Proses ini membuat makanan mengalami perubahan, baik dari bentuk, aroma, maupun...

Pendidikan Antikorupsi Perkuat Karakter dan Integritas

Gardapublik.id, Jakarta - Penguatan karakter melalui Pendidikan Antikorupsi (PAK) menjadi salah satu strategi yang ditujukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi masyarakat. Harapannya, melalui karakter...

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Mulai Bermunculan Nama-nama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil

Gardapublik id.Inhil_Riau. Hajatan Pileg dan Pilpres 2024 telah usai, para Calon DPD, DPR RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota juga Pemenang Pilpres telah di umumkan oleh...

Destinasi Hikiking Telaga Biru Batam

Gardapublik.id. - Buat pencinta wisata alam,jelajah pantai mendaki gunung,atau sekedar susur/treking hutan salah satu bagian wisata alam terbuka yang bnyak di minati,untuk anda ada...

Sejarah Prabu Siliwangi: Asal-usul hingga Masa Kejayaan Kerajaan Pajajaran

GardaPublik.id, - Prabu Siliwangi adalah salah satu tokoh legendaris dalam sejarah Kerajaan Pajajaran, yang terletak di Jawa Barat. Nama aslinya adalah Sri Baduga Maharaja...
Berita terbaru
Berita Terkait