oleh Ir. Asnil Fauzi, S.T. M.M.
Dosen K3 FIKES UIS
Direktur PT Asnor Manajemen Indonesia
Gardapublik.id, Pengelolaan sampah di Kota Batam menghadapi tantangan serius yang memerlukan perhatian segera. Sebagai seorang profesional yang peduli terhadap lingkungan, saya melihat dua aspek utama yang harus menjadi fokus: manajemen sampah yang lemah dalam penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan aspek teknis pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur Kabil.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah telah disahkan sebagai landasan hukum untuk manajemen sampah di kota ini. Namun, implementasinya masih jauh dari optimal. Kurangnya sosialisasi dan penegakan hukum menyebabkan masyarakat belum sepenuhnya menerapkan prinsip 3R dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, alokasi anggaran yang minim untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menghambat upaya pengelolaan sampah yang efektif.
Dari aspek teknis, TPA Punggur Kabil yang dirancang untuk beroperasi selama 28 tahun sejak 1998 hingga 2026 masih menggunakan metode open dumping. Metode ini tidak sesuai dengan standar pengelolaan sampah modern dan berpotensi mencemari lingkungan melalui leachate yang meresap ke tanah dan perairan sekitar. Selain itu, pemanfaatan gas metana sebagai sumber energi belum dimaksimalkan, sehingga potensi energi terbuang sia-sia.
Untuk mengatasi permasalahan ini, beberapa solusi dapat diterapkan:
1. Penguatan Implementasi Perda No. 11 Tahun 2013: Pemerintah harus meningkatkan sosialisasi dan penegakan hukum terkait pengelolaan sampah. Penerapan sanksi yang tegas bagi pelanggar dapat menjadi efek jera dan mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah.
2. Peningkatan Anggaran untuk DLH: Alokasi dana yang memadai diperlukan untuk mendukung program-program pengelolaan sampah, termasuk penyediaan infrastruktur dan fasilitas pendukung.
3. Modernisasi TPA Punggur Kabil: Penerapan teknologi sanitary landfill harus segera dilakukan untuk menggantikan metode open dumping. Selain itu, instalasi sistem pengolahan leachate dan pemanfaatan gas metana sebagai sumber energi alternatif perlu diimplementasikan.
4. Edukasi dan Pelibatan Masyarakat: Program edukasi yang berkelanjutan tentang pentingnya penerapan 3R harus digalakkan. Pelibatan komunitas dalam pengelolaan sampah, seperti bank sampah, dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat.
Dengan komitmen dan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, permasalahan pengelolaan sampah di Kota Batam dapat diatasi. Langkah-langkah strategis ini tidak hanya akan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan di masa depan.