Disclaimer

Standar Operasional Prosedur (SOP) Gardapublik.id sebagai berikut :

  1. Wartawan Gardapublik.id selalu dibekali KTA dan Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Tidak SAH jika salah satu yang dibekali tidak lengkap.

  2. Dilarang Keras untuk Menyalin / Mencetak Sendiri KTA dan Surat Tugas tanpa sepengetahuan Redaksi Gardapublik.id

  3. KTA dan Surat Tugas Anggota yang Resmi dikeluarkan langsung oleh Redaksi media Gardapublik.id

  4. Dilarang keras Anggota Pers Gardapublik.id meminta-minta Uang kepada Nara Sumber apalagi menyalahi aturan yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

  5. Segala bentuk surat-menyurat harus diketahui dan melalui Redaksi Media Gardapublik.id

  6. Setiap Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tugas (ST) Wajib diperpanjang per Tahun.

Diluar dari keenam SOP yang diterbitkan, Redaksi Gardapublik.id tidak bertanggungjawab.

Sekian dan Terimakasih.
Selamat Bertugas!!!