Standar Operasional Prosedur (SOP) Gardapublik.id sebagai berikut :
-
Wartawan Gardapublik.id selalu dibekali KTA dan Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Tidak SAH jika salah satu yang dibekali tidak lengkap.
-
Dilarang Keras untuk Menyalin / Mencetak Sendiri KTA dan Surat Tugas tanpa sepengetahuan Redaksi Gardapublik.id
-
KTA dan Surat Tugas Anggota yang Resmi dikeluarkan langsung oleh Redaksi media Gardapublik.id
-
Dilarang keras Anggota Pers Gardapublik.id meminta-minta Uang kepada Nara Sumber apalagi menyalahi aturan yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
-
Segala bentuk surat-menyurat harus diketahui dan melalui Redaksi Media Gardapublik.id
-
Setiap Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tugas (ST) Wajib diperpanjang per Tahun.